"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," jelas Syahduddi.
Sebelumnya, petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).
Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral! Warga Aceh Temukan Butiran Emas di Lumpur Banjir Bandang, Begini Faktanya
10 Aplikasi Payroll Terbaik di Indonesia 2024: Review & Perbandingan Lengkap
Strategi IKN Bebas Malaria: Bangun Sistem Kesehatan Lingkungan Berkelanjutan
7 Cara Mencari Kost Dekat Transportasi Umum: Tips Strategis & Hemat Waktu