Kuasa Hukum Eggi Sudjana Merinding Lihat Ijazah Asli Jokowi: Ada Emboss dan Watermark
Elida Netti, kuasa hukum dari Eggi Sudjana, mengungkapkan momen emosional yang dialaminya saat menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Dalam kesempatan itu, penyidik akhirnya membuka segel dan memperlihatkan fisik ijazah asli milik Jokowi.
Elida mengaku merinding dan terharu ketika dokumen yang menjadi sumber polemik bertahun-tahun itu akhirnya diperlihatkan. Menurut kesaksiannya, ijazah yang ditunjukkan memiliki fitur keamanan otentik yang jelas.
Detik-Detik Pembukaan Barang Bukti Ijazah Jokowi
"Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu," ujar Elida dalam tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Ia menceritakan detik-detik penyidik membuka map berisi ijazah SMA dan S1 Jokowi. Meski dilarang menyentuh, Elida dan rekan pengacara klaster satu berusaha memastikan keasliannya dari dekat.
"Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel," ungkap Elida secara rinci. Ia menambahkan, kondisi kertas yang sudah robek di bagian bawah mengindikasikan usia dokumen yang tua. "Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tegasnya.
Klasterisasi Kasus dan Status Eggi Sudjana
Elida juga meluruskan isu "pecah kongsi" di antara para tersangka. Ia menjelaskan bahwa kasus terbagi dalam dua klaster: klaster pertama adalah Eggi Sudjana sebagai advokat/prinsipal, sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.
Artikel Terkait
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara
Banjir Bandang Keerom Papua Hanyutkan Ribuan Kayu Gelondongan, Jembatan Putus: Analisis & Fakta