Kuasa Hukum Eggi Sudjana Merinding Lihat Ijazah Asli Jokowi: Ada Emboss dan Watermark
Elida Netti, kuasa hukum dari Eggi Sudjana, mengungkapkan momen emosional yang dialaminya saat menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Dalam kesempatan itu, penyidik akhirnya membuka segel dan memperlihatkan fisik ijazah asli milik Jokowi.
Elida mengaku merinding dan terharu ketika dokumen yang menjadi sumber polemik bertahun-tahun itu akhirnya diperlihatkan. Menurut kesaksiannya, ijazah yang ditunjukkan memiliki fitur keamanan otentik yang jelas.
Detik-Detik Pembukaan Barang Bukti Ijazah Jokowi
"Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu," ujar Elida dalam tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Ia menceritakan detik-detik penyidik membuka map berisi ijazah SMA dan S1 Jokowi. Meski dilarang menyentuh, Elida dan rekan pengacara klaster satu berusaha memastikan keasliannya dari dekat.
"Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel," ungkap Elida secara rinci. Ia menambahkan, kondisi kertas yang sudah robek di bagian bawah mengindikasikan usia dokumen yang tua. "Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tegasnya.
Klasterisasi Kasus dan Status Eggi Sudjana
Elida juga meluruskan isu "pecah kongsi" di antara para tersangka. Ia menjelaskan bahwa kasus terbagi dalam dua klaster: klaster pertama adalah Eggi Sudjana sebagai advokat/prinsipal, sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri. Kami mengajukan gelar perkara khusus ini untuk meminta tinjau ulang penetapan tersangka Bang Eggi," jelas Elida.
Elida menekankan bahwa Eggi Sudjana belum pernah diperiksa sebagai tersangka (di-BAP) karena kondisi kesehatannya yang buruk (sakit usus stadium 4) dan sedang berobat di Penang, Malaysia. "Bang Eggi belum pernah diperiksa sebagai tersangka, baru undangan klarifikasi. Itulah dasar kami memohon gelar perkara," tambahnya.
Apresiasi untuk Langkah Transparan Polisi
Elida memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian dan Ombudsman. Menurutnya, keputusan polisi membuka barang bukti ijazah adalah langkah diskresi yang bijak untuk meredam kegaduhan publik dan menciptakan transparansi.
"Apa salahnya dilihatkan? Sekarang sudah terbuka. Polisi mengambil langkah berani untuk membuka barang bukti demi transparansi. Alhamdulillah, kami bersyukur bisa melihat aslinya," kata Elida.
Ajakan Akhiri Polemik dan Fokus pada Masalah Bangsa
Menanggapi keraguan yang mungkin masih ada dari pihak lain, Elida menghormati perbedaan pendapat. Namun, ia mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik ijazah yang dinilainya telah menguras energi bangsa.
"Polemik ini sudah berkepanjangan. Kalau saya pribadi sudah puas melihatnya. Mari kita akur, jangan terlalu fokus pada ijazah, masih banyak masalah bangsa lain yang butuh perhatian, seperti korupsi dan penanganan bencana alam," imbaunya.
Di akhir, Elida menyampaikan permohonan kemanusiaan agar pencekalan terhadap Eggi Sudjana dicabut, sehingga kliennya dapat melanjutkan pengobatan di luar negeri dengan jaminan dari keluarga dan kuasa hukum.
Artikel Terkait
Investor Unggul Metro Timur Indonusa Suntik Dana ke Otto Media Grup untuk Dukung Branding Startup
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran