Ia belum dapat memastikan luka-luka yang diderita korban. Pasalnya, saat ini bocah tersebut masih dirawat di rumah sakit.
"Kalau itu harus keterangan medis. Yang jelas bagian mata kena, cuma sampai bagian itu (saraf mata) nggak tahu," ujar Kapolsek.
Keluarga korban tidak lapor polisi
Keluarga korban memilih tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, pemilik anjing bersedia bertanggung jawab.
"Pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Informasi RT dan RW yang pihak pemilik anjingnya bertanggung jawab. Untuk laporan sudah kita cek belum ada laporan," kata Widya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
Widya menuturkan, pemilik anjing menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh.
Alhasil, kejadian ini pun berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan pemilik anjing bertanggung jawab sampai selesai pengobatannya. Makanya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," ujar Kapolsek.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan