Usai orang tua korban mengetahui putrinya dinikah siri oleh Erik, mereka pun melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada 14 Mei 2024.
Total, sudah ada lima orang termasuk tersangka Erik yang sudah diperiksa polisi dalam kasus ini. Sementara itu, Mat Rokim selaku ayah korban berharap pelaku segera ditangkap. "Kita minta pelaku segera ditangkap sebelum kabur dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mat Rokim
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pabrik Sepatu Nike & Adidas di Banten Terpapar Radioaktif, Kemenperin Pastikan Aman
Perempuan 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Intim di Hotel Lestari Banyuwangi, Ini Kronologi Lengkapnya
Peran Strategis Sufmi Dasco Ahmad: Stabilisator Pemerintahan Prabowo Subianto
Viral Video Gus Elham Cium Anak: PBNU Kecam Keras & Respons Publik