PARADAPOS.COM - Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum (APH) memeriksa atau mengaudit penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).
Tujuan dorongan ini tak lain menyusul penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.
"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana. Ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN.
Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Minggu (30/6/2024).
Bahkan ia akui dirinya begitu heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan.
Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar. "Dengan dana sebesar itu, masak iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan tidak masuk akal. Terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ujarnya.
Artikel Terkait
Soedjono Hoemardani: Kisah Jenderal Dukun dan Penasihat Spiritual Soeharto
Video Penistaan Al-Quran Viral: Analisis Bahaya dan 4 Langkah Bijak Menyikapinya
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat