Kakak beradik itupun dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap S dilakukan saat korban tidur lelap pada Rabu (19/6).
Usai membunuh sang ayah, KS meninggalkan lokasi kejadian, hingga jasad sang ayah ditemukan salah satu pegawainya, Jumat malam (21/6).
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus itu, dan akhirnya menangkap dua anak kandung korban.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Habib Rizieq Kritik Laporan Menteri ke Prabowo Soal Bencana Sumatera: Fakta di Lapangan Berbeda
Habib Rizieq Kritik Pemerintah: Tolak Bantuan Asing Tapi Berutang Triliunan?
Pencuri Motor di Kramat Jati Nyaris Tewas Diamuk Warga, Ini Kronologi Lengkapnya
Viral! Habib Rizieq Minta Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Tuding Menteri Bermental ABS