Menanggapi segala tuduhan itu, kini pihak Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara.
Melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum (Perhakhi), Iptu Rudiana akan didampingi 60 orang pengacara terkait kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).
Adapun permintaan dari Iptu Rudiana itu sudah diterima oleh Perhakhi pada 19 Juli 2024.
Pitra juga mengatakan bahwa selama ini Iptu Rudiana tidak bermaksud untuk bungkam atas kasus Vina dan Eky.
"Terkait bahwa selama ini beliau bungkam atau beliau menghilangkan komunikasi itu adalah pernyataan yang tidak benar," beber Pitra dalam konferensi pers.
Bahkan dia tegaskan, bahwa status Rudiana sebagai polisi membuatnya tidak bisa sembarang bicara di depan publik.
Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai berita bohong berkaitan dengan kliennya.
Termasuk juga pernyataan dari Dede di YouTube Dedi Mulyadi soal Iptu Rudiana yang memaksa membuat kesaksian palsu.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
John Micklethwait Bloomberg Sebut Joko Wikodo, Salah Ucap Nama Jokowi
Cara Menulis Artikel SEO yang Benar untuk Meningkatkan Peringkat di Google
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Hebohkan Publik
Salam Social Resmi Hadir: Jejaring Sosial Muslim Aman & Nyaman di Indonesia