PARADAPOS.COM - Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Rere Christianto mengkritisi keputusan pemerintahan Jokowi yang memberikan izin mengelola tambang mineral kepada ormas keagamaan.
Walhi menegaskan, memberikan kepada ormas keagamaan bisa memicu kerusakan lingkungan.
Setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menerima tawaran izin usaha pertambangan yang ditawarkan pemerintah, PP Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran mendapatkan izin usaha tambang.
"Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan bisa memicu kerusakan lingkungan. Seluruh jenis pertambangan mineral dan batubara memberi ancaman kerusakan lingkungan karena sifatnya yang rakus lahan dan rakus air," kata Rere dihubungi Senin (29/7/2024).
Operasi pertambangan dijelaskannya akan membutuhkan lahan luas untuk produksinya, karena yang dituju adalah bahan baku di bawah tanah.
"Maka mereka akan lebih dahulu menghancurkan sistem ekologis di atasnya, entah itu kawasan hutan, sumber mata air, daerah aliran sungai, atau bahkan wilayah produktif masyarakat seperti sawah dan kebun," terangnya.
Setelah sistem ekologis dibabat dan dibuka, kata Rere. Penambang akan membongkar tubuh bumi untuk diambil mineral atau batubaranya, yang kemudian akan menyisakan lubang-lubang tambang di wilayah tersebut.
"Semua proses ini adalah ancaman untuk kualitas lingkungan dan sumber-sumber penghidupan masyarakat," kata Rere.
Rere menjelaskan, akan ada ancaman pencemaran tanah, ancaman tanah longsor, hilangnya vegetasi, dan erosi tanah.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Dikritik Pengamat Lingkungan
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional