PP Muhammadiyah dan PBNU Terima Izin Kelola Tambang, Walhi: Picu Kerusakan Lingkungan

- Senin, 29 Juli 2024 | 04:31 WIB
PP Muhammadiyah dan PBNU Terima Izin Kelola Tambang, Walhi: Picu Kerusakan Lingkungan



PARADAPOS.COM  - Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Rere Christianto mengkritisi keputusan pemerintahan Jokowi yang memberikan izin mengelola tambang mineral kepada ormas keagamaan.


Walhi menegaskan, memberikan  kepada ormas keagamaan bisa memicu kerusakan lingkungan.


Setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menerima tawaran izin usaha pertambangan yang ditawarkan pemerintah, PP Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran mendapatkan izin usaha tambang.



"Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan bisa memicu kerusakan lingkungan. Seluruh jenis pertambangan mineral dan batubara memberi ancaman kerusakan lingkungan karena sifatnya yang rakus lahan dan rakus air," kata Rere dihubungi Senin (29/7/2024).


Operasi pertambangan dijelaskannya akan membutuhkan lahan luas untuk produksinya, karena yang dituju adalah bahan baku di bawah tanah.



"Maka mereka akan lebih dahulu menghancurkan sistem ekologis di atasnya, entah itu kawasan hutan, sumber mata air, daerah aliran sungai, atau bahkan wilayah produktif masyarakat seperti sawah dan kebun," terangnya.



Setelah sistem ekologis dibabat dan dibuka, kata Rere. Penambang akan membongkar tubuh bumi untuk diambil mineral atau batubaranya, yang kemudian akan menyisakan lubang-lubang tambang di wilayah tersebut.


"Semua proses ini adalah ancaman untuk kualitas lingkungan dan sumber-sumber penghidupan masyarakat," kata Rere.



Rere menjelaskan, akan ada ancaman pencemaran tanah, ancaman tanah longsor, hilangnya vegetasi, dan erosi tanah.


Halaman:

Komentar