PP Muhammadiyah dan PBNU Terima Izin Kelola Tambang, Walhi: Picu Kerusakan Lingkungan

- Senin, 29 Juli 2024 | 04:31 WIB
PP Muhammadiyah dan PBNU Terima Izin Kelola Tambang, Walhi: Picu Kerusakan Lingkungan


"Pada air akan terjadi ancaman pencemaran air, serta sedimentasi dan menurunnya kualitas air dari hulunya bahkan hingga sampai ke laut," tegasnya.


Diketahui Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.


Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).



"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.


Sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.


Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.


Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya


Sumber: Tribunnews 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar