PARADAPOS.COM -Pencurian kabel lighting flight yang terjadi pada 25 Juni 2024 lalu di Bandara Sultan Iskandar Muda memicu kerugian bagi PT Angkasa Pura II selaku pengelola. Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 560 juta.
"Kerugian kita mencapai (Rp) 560 juta akibat pencurian kabel itu," kata Manager of Finance PT Angkasa Pura II Bandara SIM, Ade Yustian dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Jumat (9/8).
Ade menjelaskan kabel lighting flight tersebut berfungsi untuk menjaga keselamatan pilot selama penerbangan. Jika kabel tersebut rusak maka penglihatan dan pandangan pilot saat penerbangan menjadi tidak jelas.
"Jadi dalam hal ini, pilot tak bisa melihat dengan baik jika ingin landas. Sehingga jika kabel itu rusak sangat berbahaya bagi penerbangan," ucapnya.
Ade menyebutkan ada sebanyak 14 bar kabel atau sekitar 900 meter yang diambil oleh para pencuri. Tidak ada aktivitas penerbangan terganggu akibat kasus ini.
"Alhamdulillah tidak ada gangguan selama penerbangan, namun lighting itu merupakan persyaratan untuk penerbangan," ujarnya.
Saat ini, kata Ade, pihak Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara SIM, akan melakukan perbaikan kabel tersebut. Namun perbaikan tersebut membutuhkan waktu.
"Karena kabel ini ditanam di tanah, jadi yang dicuri itu diatas permukaan, dan perbaikan ini juga membutuhkan waktu," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Bekasi: Mobil Taksi Macet di Rel Picu Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Independen bank bjb, Ayi Subarna Ditunjuk sebagai Direktur Utama
JK Yakin Ijazah Jokowi Asli dan Sarankan Agar Ditunjukkan ke Publik
Tim Gabungan Identifikasi 10 dari 15 Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi