Kiky juga mengaku, sebenarnya kasus ini sudah selesai dengan kekeluargaan. Para keluarga santriwati sudah sempat mendatanginya dan meminta kejelasan. "Bahkan saya dipermalukan di forum itu.
Setelah saya jelaskan, akhirnya pada saat itu kami semua bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah ini," kata dia. Dirinya pun mengaku kaget karena tiba-tiba ada laporan masuk atas nama dirinya.
Meski demikian, Kiky mengatakan dirinya mungkin telah terlalu keras dalam memberikan pendidikan sehingga membuat para santriwatinya sakit hati.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz mengatakan laporan dari keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut sudah diterimanya.
Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Saling Lapor & Mediasi Buntu
SnapTik Aman? Review Lengkap & 6 Tips Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum
Prediksi Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Tugas, Tanggung Jawab & Besaran Honorarium