ASN Dinas Pendidikan Indramayu Ditahan Terkait Kasus Korupsi Bantuan PKBM
Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial HH sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini menyangkut pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu untuk tahun anggaran 2023.
Penetapan Tersangka dan Bukti yang Ditemukan
Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah selama proses penyelidikan. "Perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur tindak pidana korupsi," tegas Fadlan pada Jumat (16/1).
Modus Operandi dan Penyalahgunaan Wewenang
HH yang merupakan ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu, memiliki kewenangan sebagai tim operator Pendidikan Nonformal (PNF) serta tim verifikasi dan validasi bantuan PKBM. Namun, tersangka diduga tidak menjalankan tugas verifikasi secara faktual.
Ia tidak menyortir data yang tidak memenuhi syarat dalam sistem Dapodik dan tidak melaporkan kondisi ini kepada atasan. Akibatnya, sejumlah PKBM yang tidak menjalankan kegiatan pembelajaran tetap diusulkan dan menerima bantuan.
Data Fiktif dan Kerugian Negara
Fadlan mengungkapkan ditemukannya data fiktif dalam kasus ini, termasuk peserta didik yang tidak memenuhi syarat. "Logikanya, kalau ada warga belajar, proses belajar-mengajar pasti berjalan. Fakta di lapangan, kegiatan itu tidak ada," ujarnya.
Tindakan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, kerugian tersebut telah berhasil dipulihkan seluruhnya selama penyidikan, melalui pengembalian langsung sebesar Rp 568,33 juta dan pengembalian ke Rekening Kas Daerah sebesar Rp 876,09 juta.
Status Hukum dan Tuntutan
Tersangka HH disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP. Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu untuk 20 hari ke depan.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pria 26 Tahun sebagai Tersangka Video Viral Batang Membara
Dokter Tifa Klaim Punya 26 Lembar Dokumen Syarat Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG