PARADAPOS.COM - Pihak Pondok Pesantren Al Isra buka suara soal dugaan pelecehan seksual santri di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual tersebut. "Saat ini Satreskrim Polres Karawang terutama Unit PPA sudah melakukan pendalaman. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Dimana saksi tersebut merupakan korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual sendiri yakni 6 santriwati.
"Mereka rekan-rekan dari Pondok Pesantren yang kita duga sebagai korban datang kesini," katanya. Sementara untuk terduga pelaku, polisi belum bisa mengungkap identitasnya, meski sudah mengarah ke salah satu pelaku.
"Mohon doa mudah-mudahan cepat terungkap," katanya. Sementara, Pimpinan Ponpes Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan 6 santriwatinya tersebut akhirnya buka suara.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen