KPK Perluas Penyidikan Safe House Pejabat Bea Cukai Usai Temukan Rp5 Miliar di Koper

- Minggu, 22 Februari 2026 | 11:25 WIB
KPK Perluas Penyidikan Safe House Pejabat Bea Cukai Usai Temukan Rp5 Miliar di Koper

PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan akan memperluas penyelidikan terkait dugaan penggunaan sejumlah "safe house" atau rumah aman oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan praktik penyimpanan uang dan barang mewah hasil tindak pidana di lokasi-lokasi tersembunyi, yang terungkap pasca operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap importasi.

Pola Baru Penyimpanan Barang Haram

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, temuan awal safe house dalam OTT tersebut kemudian berlanjut dengan informasi baru selama proses penyidikan. Informasi itulah yang membawa penyidik pada penggeledahan lebih lanjut.

"Terus kemudian pasca OTT di tahap proses pemeriksaan, penyidikan, itu juga ada informasi lagi dan sudah dilakukan penggeledahan, bahkan ditemukan ada kurang lebih sekitar 5-6 koper yang ada isinya uang ya, jumlahnya juga kurang lebih sekitar Rp5 miliar," jelas Setyo seperti dikutip pada Minggu, 22 Februari 2026.

Melihat pola yang muncul, tim penyidik menilai kuat kemungkinan masih ada lokasi-lokasi serupa lainnya yang digunakan para tersangka. Hal ini menunjukkan sebuah modus operandi yang terorganisir.

"Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," pungkasnya.

Runtutan Temuan dan Penggeledahan

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Februari 2026, KPK telah menggeledah sebuah safe house milik pegawai DJBC Salisa Asmoaji di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari lokasi inilah tim mengamankan uang tunai senilai Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper, dengan mata uang campuran Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hongkong, dan Ringgit Malaysia. Dokumen dan barang bukti elektronik turut diamankan.

Rangkaian penggeledahan sebenarnya telah dimulai lebih awal. Pada Jumat, 6 Februari 2026, penyidik menyisir Kantor Pusat DJBC, rumah sejumlah tersangka, serta kantor PT Blueray Cargo. Operasi ini berhasil menyita berbagai dokumen kepabeanan, keuangan, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses penghitungan.

Latar Belakang OTT dan Tersangka

Operasi besar-besaran ini berawal dari OTT yang digelar KPK pada Rabu, 4 Februari 2026, terkait dugaan suap dalam proses importasi. Sehari setelahnya, Kamis malam 5 Februari, KPK secara resmi mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC), serta John Field (pemilik PT Blueray Cargo/BR), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manager Operasional PT BR).

Dari OTT awal, KPK telah mengamankan barang bukti menggiurkan dari berbagai lokasi, termasuk sebuah safe house di apartemen Gading River View. Nilainya mencapai Rp40,5 miliar, berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia seberat total 5,3 kilogram, dan sebuah jam tangan mewah.

Modus Pengkondisian Jalur Importasi

Menurut keterangan KPK, akar permasalahan berawal dari sebuah permufakatan jahat pada Oktober 2025. Oknum di DJBC dan pihak PT Blueray Cargo diduga bersekongkol mengatur jalur importasi barang agar terhindar dari pemeriksaan fisik.

Dalam sistem kepabeanan, terdapat jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) dan jalur merah (wajib pemeriksaan fisik). Para tersangka diduga memanipulasi parameter sistem sehingga barang importasi PT BR selalu masuk jalur hijau.

Caranya, Orlando diduga memerintahkan bawahannya untuk mengatur "rule set" atau aturan dalam sistem targeting sehingga peluang pemeriksaan fisik sangat kecil. Setelah aturan dimasukkan ke sistem, barang-barang PT BR—yang diduga palsu, KW, atau ilegal—dapat masuk tanpa hambatan.

Aliran Uang Rutin

Sebagai imbalan atas pengkondisian ini, terjadi aliran uang rutin dari pihak PT BR kepada oknum DJBC. Penyerahan uang tersebut berlangsung beberapa kali dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026 di berbagai lokasi. Uang itu disebut sebagai "jatah" bulanan yang diberikan secara teratur.

Temuan safe house beserta isinya yang fantastis semakin menguatkan dugaan praktik korupsi sistematis dengan nilai sangat besar. Kini, fokus penyidik tidak hanya pada aliran suap, tetapi juga pada jaringan penyimpanan aset haram yang dibangun para tersangka.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar