Sosok AKBP Hendy Kurniawan mencuat ke publik usai diduga terlibat menghalangi penangkapan yang hendak dilakukan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu.
Dugaan keterlibatan itu terungkap dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan kala mendengarkan kesaksian dari Tim Biro Hukum KPK.
Menyikapi hal ini, Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku belum dapat memberikan tanggapan apapun.
"Ya nanti tentu ada salinan atau apa (keterangan) yang akan disampaikan," kata Trunoyudo kepada wartawan Jumat, 7 Februari 2025.
Trunoyudo pun berjanji bakal memberikan keterangan terkait hal itu dalam waktu dekat kepada awak media.
"Kita nanti akan sampaikan tertulis," tegas Trunoyudo.
Seperti diketahui sebelumnya, Hasto dan Harun Masiku hendak ditangkap KPK pada 8 Januari 2020 di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan.
Sayangnya, informasi terkait penangkapan diduga bocor.
Sebab, setibanya di lokasi, Tim Biro Hukum KPK malah ditangkap oleh polisi. 
AKBP Hendy pun disebut menjadi pimpinan dari polisi yang melakukan penangkapan.
Sumber: rmol
Foto: Harun Masiku/Ist
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum