Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan terhadap pemilik salah satu brand skincare lokal, Reza Gladys di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Penetapan jadwal pemeriksaan diambil setelah Nikita Mirzani dan Mail Syahputra mengajukan penundaan pada 20 Februari lalu. Saat itu, Nikita dan Mail berhalangan hadir karena alasan kesibukan.
"Penyidik telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka tentang permohonan penundaan pemeriksaan. Alasan penundaannya karena masih ada keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di hari itu.
Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Namun, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum terlihat hadir di Mapolda Metro Jaya hingga saat ini. Nikita ternyata sempat mengabarkan dirinya jatuh sakit lewat sebuah unggahan di Instagram Story, Minggu (2/3/2025).
"Hai guys, aku lagi nggak enak badan," ujar Nikita Mirzani sambil menunjukkan tangan kanannya yang dipasangi infus.
Suara Nikita Mirzani dalam video itu pun terdengar serak. Ia menyebut gangguan kesehatan yang timbul dipicu jadwal kegiatan yang padat.
"Suaraku udah turun, karena dari kemarin kerja pagi sampai malam," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri meminta bantuan Oky Pratama untuk infus multivitamin agar bisa segera pulih. Namun dari penjelasan yang diberikan, Nikita bukan butuh suntikan vitamin agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Besok aku harus syuting lagi," beber Nikita Mirzani.
Proses syuting Nikita Mirzani pun terbilang panjang dan memakan waktu. Ia bisa berkegiatan sampai malam hari.
"Syuting dua episode, sampai malem," ucap Nikita Mirzani.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah Nikita Mirzani akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atau tidak pada hari ini.
Sumber: suara
Foto: Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan