PARADAPOS.COM - Hati-hati, menjelang Lebaran, kejahatan jalanan modus kempes ban mulai marak.
Dua pria dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya diduga mencuri dengan modus kempes ban.
Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky mengatakan keduanya diamankan di Cibinong, Bogor.
"Kami dari Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pelaku pencurian dengan modus gembos ban lintas provinsi. Pelaku berjumlah dua orang dan kami amankan di Cibinong, Kabupaten Bogor," katanya kepada awak media, Kamis 6 Maret 2025.
Diungkapkannya, mereka mengintai korban yang merupakan nasabah bank yang habis bertransaksi.
"Kerugian korban ditaksir Rp 250 juta. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni mengintai para nasabah yang sedang bertransaksi di bank," ungkapnya.
Dijelaskannya, usai mendapatkan targetnya itu para pelaku menggembosi kendaraan setelah mengejar korbannya.
"Kemudian setelah pelaku mendapatkan target yang cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan nasabah tersebut keluar dari bank dan berhenti di lampu merah. Setelah berhenti merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," jelasnya.
Diterangkannya, ketika mereka minta bantuan korban dan dibantu, aksi pencurian akhirnya dilakukan mereka.
",Setelah korban turun dari mobil untuk mengecek keadaan bannya, pelaku langsung mengeksekusi uang yang baru saja diambil oleh nasabah tersebut," paparnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengambil uang dengan jumlah yang besar di bank, jangan segan-segan untuk meminta bantuan pengawalan dari polisi. Kami dengan senang hati akan mengawal nasabah tanpa ada pungutan biaya." tandasnya.
Sumber: disway
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum
Sri Sultan HB X Doakan Regenerasi Keraton Solo, Ungkap Hubungan Erat dengan Yogyakarta
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Penuh atas Utang & Masa Depan Kereta Cepat Whoosh