Kasus disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) masih berlanjut.
Bahlil yang sebelumnya gelar doktornya ditangguhkan kini diminta untuk melakukan perbaikan.
Keputusan itu didasarkan pada hasil rapat empat organ UI yaitu, Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik yang diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2025.
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba.
Merespons hal tersebut, Bahlil yang ditemui awak media saat tiba di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, siang ini mengatakan bahwa ia selaku mahasiswa akan mengikuti semua ketentuan UI.
"Saya kan mahasiswa apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut tapi yg saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya blm mengajukan perbaikan," kata Bahlil.
Sebelumnya, hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia memutuskan untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu.
Pelanggaran tersebut di antaranya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Selain itu, terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil Lahadalia diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Sumber: rmol
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025/RMOL
Artikel Terkait
TikTok Jual 80% Aset di AS ke Konsorsium Oracle, Akhiri Ancaman Larangan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi