PARADAPOS.COM - Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), mengaku trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dari Polsek Geyer.
Pria yang menyambung hidup dengan mencari bekicot itu dipaksa berdamai meski sudah difitnah mencuri dan dipukuli, bahkan sampai trauma.
Saat ini Kusyanto telah dibebaskan. Namun, pada Selasa dini hari lalu (4/3/2025), dia mengalami peristiwa buruk karena ditangkap saat sedang beristirahat dari aktivitasnya mencari bekicot.
Polisi menuduh Kusyanto mencuri pompa air. Dia digelandang saat mengaso di pinggir sungai di dekat Pondok Ngawen Darussalam atau sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Setelah ditangkap, Kusyanto dibawa ke rumah warga terlebih dahulu sebelum akhirnya diboyong ke Markas Polsek Geyer.
Sejak ditangkap hingga dibawa ke kantor polisi,dia dipaksa mengaku mencuri.
"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.
Ternyata polisi tidak menemukan bukti bahwa Kusyanto mencuri pompa air. Akhirnya, dia dibebaskan.
Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ada anggota beberapa Polres Grobogan yang mendatangi rumah Kusyanto. Para aparat penegak hukum itu menemui Kusyanto secara tertutup.
"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak," tutur Kusyanto.
Ternyata, dalam pertemuan itu ada pembicaraan soal perdamaian antara Kusyanto dengan polisi yang menangkapnya.
Sebagai korban, Kusyanto disuruh menyepakati perdamaian secara tertulis.
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Kecam Publik Jepang, Desakan Pecat Menguat
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher, Publik Jepang Desak Larangan Masuk
Kematian Terapis 14 Tahun di Delta Spa: DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Anak
Komisaris Transjakarta Dilarang Masuk Jepang, Kecam Orasi Ancaman Gorok Leher