"Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tetapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," tuturnya.
Kusyanto merasa kecewa karena sudah difitnah, dipukuli, bahkan mengalami kerugian materiel, tetapi polisi hanya meminta maaf tanpa memberikan ganti rugi.
Menurut Kusyanto, motornya yang biasa digunakan untuk mencari nafkah mengalami kerusakan pada bagian belakang dan lampu. Alat-alat kerja miliknya juga hilang setelah disita polisi.
"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini, tetapi kerugian saya tidak dibahas sama sekali," katanya dengan nada kecewa.
Meskipun berusaha tetap menjalani kehidupan seperti biasa, Kusyanto menyebut kejadian itu menyisakan trauma.
Saat ini, sepeda motor Kusyanto rusak sehingga dia tidak bisa lagi mencari bekicot.
Kini, dia terpaksa bekerja sebagai buruh tani bawang merah atau mencari rumput bersama teman-temannya.
"Saya orang awam, tidak paham hukum. Dengan adanya kesepakatan damai itu, mungkin keadilan dari negara sudah tertutup, tetapi saya yakin keadilan dari Sang Pencipta pasti ada," tuturnya.
Kini, Polres Grobogan mendalami masalah itu. Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Grobogan telah memeriksa polisi yang menangkap Kusyanto.
"Anggota yang diperiksa berasal dari Polsek Geyer dengan pangkat aipda dan inisial IR," ujar AKP Danang, Minggu (9/3/2025).
Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan Bagian Propam Polres Grobogan masih menyelidiki kasus itu.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," tuturnya.
Sumber: JPNN
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Kecam Publik Jepang, Desakan Pecat Menguat
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher, Publik Jepang Desak Larangan Masuk
Kematian Terapis 14 Tahun di Delta Spa: DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Anak
Komisaris Transjakarta Dilarang Masuk Jepang, Kecam Orasi Ancaman Gorok Leher