PARADAPOS.COM - Oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Utara diduga menembak seorang penambang di kawasan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, hingga tewas.
“Iya, sementara ini masih dalam penyelidikan Polda Sulut,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Agung Anggoro kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Wakapolda Sudah Minta Maaf
Sementara itu, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa Propam Polda Sulut telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Saat ini, kami dalam proses penyelidikan, karena semua sudah diambil alih oleh Polda Sulut untuk proses secara hukum,” kata Brigjen Bahagia.
Lebih jauh, Brigjen Bahagia juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak anarkis setelah kejadian tersebut. Dachi mengklaim polisi udah bertemu dengan pihak keluarga korban dan meminta maaf.
“Kami sudah bertemu dengan keluarga korban di ruang jenazah dan atas nama Kapolda Sulut kami meminta maaf,” ungkapnya.
Brigjen Bahagia memastikan akan menindak tegas anggota Polda Sulut yang terbukti melakukan kesalahan hingga warga meninggal dunia.
“Kita akan hukum berat bila perlu,” katanya.
Sumber: patrolipost
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?