Susi, yang dikenal dengan keberaniannya dalam menentang praktik ilegal selama menjabat, tentu memahami bagaimana oligarki beroperasi dalam kebijakan perdagangan.
Kritiknya terhadap Kementerian Perdagangan bukan hanya tentang kinerja lembaga tersebut, tetapi juga tentang sistem yang lebih luas yang memungkinkan praktik ini terus berlangsung.
3. Sikap Konsisten dan Harapan terhadap Pemerintahan Prabowo
Susi Pudjiastuti bukan kali pertama menyampaikan kritik ini. Ia mengaku pernah mengusulkan pembubaran Kementerian Perdagangan kepada Presiden Joko Widodo, namun tampaknya usulan tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Kini, dengan kepemimpinan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, Susi kembali menyuarakan gagasannya.
Harapan Susi terhadap Prabowo mungkin berangkat dari keinginannya untuk melihat perubahan nyata dalam sistem perdagangan Indonesia.
Ia menekankan bahwa tanpa perombakan besar-besaran, industri dalam negeri akan terus terpuruk dan kesejahteraan petani serta nelayan akan semakin tergerus.
Pembubaran Kementerian Perdagangan bukan sekadar wacana, melainkan langkah radikal yang menurutnya dapat menyelamatkan ekonomi rakyat kecil.
Kesimpulan
Pernyataan Susi Pudjiastuti mengenai pembubaran Kementerian Perdagangan adalah kritik tajam terhadap sistem tata niaga yang selama ini dinilainya merusak industri lokal.
Dengan kebijakan berbasis kuota yang membuka ruang bagi oligarki dan perburuan rente, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil semakin tersingkir dari pasar. Susi melihat bahwa tanpa perubahan mendasar, ketimpangan ini akan terus berlanjut.
Usulan ini mungkin terdengar ekstrem, namun memberikan sinyal bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan perdagangan Indonesia.
Apakah Prabowo akan menindaklanjuti usulan ini? Ataukah sistem yang sudah mengakar ini akan tetap bertahan?
Yang jelas, suara Susi Pudjiastuti kembali mengingatkan kita akan pentingnya reformasi kebijakan demi kepentingan rakyat banyak. ***
👇👇
tags
Sumber: FusilatNews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Bandar Lampung Gara-gara Tuduh Selingkuh, Ini Kronologi Lengkapnya
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Mandailing Natal Sumut: BMKG Ungkap Lokasi & Kedalaman
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Pemecatan!