PARADAPOS.COM - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Ronald Loblobly mengungkapkan, terdapat empat gatekeeper yang diduga menjadi perantara dalam pencucian uang Febrie.
"Tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Jampidsus, Febrie Adriansyah, menggunakan sejumlah gatekeeper, yakni Don Ritto, Nurman Herin—merupakan Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi bersama-sama Febrie Adriansyah yang menjabat selaku Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, kemudian Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta," ungkap Ronald kepada wartawan, Jakarta, dikutip Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, para gatekeeper ini mendirikan sejumlah perusahaan sebagai sarana pencucian uang.
Salah satunya, kata dia, PT. Kantor Omzet Indonesia yang bergerak dalam bidang penukaran, broker, dan dealer valuta asing.
Ronald juga menyebutkan beberapa perusahaan lain yang diduga digunakan dalam skema pencucian uang, di antaranya:
1. PT. Hutama Indo Tara – Bergerak dalam perdagangan besar bahan bakar dan jasa. Nama Kheysan Farrandie, putra Febrie, tercatat dalam perusahaan ini.
2. PT. Declan Kulinari Nusantara – Mengelola tiga restoran Prancis, termasuk Gontran Cherrier di Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat Febrie dikuntit Densus 88.
3. PT. Prima Niaga Intiselaras – Memiliki rekening di Bank Mandiri Cabang Pondok Indah dengan saldo Rp26,4 miliar per Februari 2024.
4. PT. Aga Mitra Perkasa – Beroperasi di sektor industri minyak kelapa sawit. Putra pertama Febrie, Aga Adrian Haitara, yang bekerja di PT. Pertamina Patra Niaga Cirebon, terdaftar sebagai pemegang 200 lembar saham.
5. PT. Sebambam Mega Energy – Dihubungkan dengan Agustinus Antonius, mantan pejabat Kemenkeu.
6. PT. Blok Bulungan Bara Utama – Bergerak di perdagangan batubara dengan Jeffri Ardiatma sebagai direktur dan Rangga Cipta sebagai komisaris. Perusahaan ini memiliki hubungan dengan PT. Andika Yoga Pratama, CV. Perintis Bara Bersaudara, PT. Saudagar Nikel Nusantara, dan PT. Raja Kutai Baru Makmur. Pada 2022, peredaran usahanya mencapai Rp122 miliar, dengan dugaan aliran dana Rp19 miliar ke Nurman Herin, yang disamarkan sebagai pinjaman.
Artikel Terkait
Raisa Pamer Video Bareng Rony Parulian, Heboh Isu Hamish Daud & Sabrina Alatas
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi, Fakta Terbaru, dan Dampaknya
Ribuan Kader GPA Berikrar Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran & Sukseskan Asta Cita
Fakta Aksi Joget DPR di Sidang Tahunan 2025: Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya