PARADAPOS.COM - Wanita di Depok jadi korban pemerkosaan dan perampokan usak diancam sebilah kapak.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan korban Y diduga diancam pelaku. 
"Sekitar jam 01.30 WIB tanggal 14 Maret 2025 ketika pelapor atau korban masuk kedalam kamar untuk  beristirahat atau tidur, namun disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang di gunakan korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025.
Diungkapkannya, pelaku juga menyuruh korban membuka celana dan bajunya. Korban yang tak berdaya akhirnya menuruti perintah pelaku karena takut usai diancam akan dibunuh. 
"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," ungkapnya. 
Setelah menuruti permintaan pelaku, korban juga mengalami kerugian materil. 
Pelaku akhirnya turut mengambil ponsel milik korban.
"Dan setelah korban menuruti perintah pelaku kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan pelaku sempat mengambil HP korban yang berada di kasur, setelah pelaku selesai melakukan aksinya kemudian pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi, dan sementara pelaku kabur keluar," ujarnya.
"Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Depok," lanjutnya.
Sumber: disway
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum
Sri Sultan HB X Doakan Regenerasi Keraton Solo, Ungkap Hubungan Erat dengan Yogyakarta