Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi perusahaan milik sang istri, PT Asiana Lintas Development yang diduga mangkir dari kewajiban pembayaran jual beli tanah milik warga.
Istri Agus Gumiwang merupakan Direktur Utama PT Asiana Lintas Development, yakni Loemongga Haoemasan Salomons.
Perusahaan tersebut diduga merampas hak warga negara bernama Maridi Sayugo karena hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas transaksi jual beli tanah senilai Rp35 miliar. Padahal, sang pemilik tanah, Maridi Sayugo sudah meninggal pada 8 Juli 2021.
"Perusahaan tersebut dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan, istri Menperin dan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo," tutur Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah, Senin, 24 Maret 2025.
Berdasarkan investigasi LSPI, perusahaan istri Menperin melakukan pembiaran dengan tidak membayar sebidang tanah Maridi Sayugo.
Atas hal itu, LSPI meminta Presiden Prabowo Subianto menindak anak buahnya di Kemenperin itu demi keadilan rakyat.
"Kami minta Presiden menindak Menperin dan istri atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Bila perlu, copot Agus Gumiwang dari kursi menteri," tegasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Ist
Artikel Terkait
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak
11 Perwira Tinggi TNI AL Terima Brevet PWO di Surabaya, Ini Maknanya