Seorang mahasiswi berusia 20 tahun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial N, menjadi korban ancaman penyebaran video syur oleh mantan pacarnya, M (22).
N menceritakan pengalamannya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, Ketua Tim virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Ancaman tersebut muncul setelah N memutuskan hubungan asmara mereka yang telah berjalan selama tujuh bulan.
Hubungan N dan M selama tujuh bulan tersebut sempat melibatkan hubungan seksual yang direkam secara diam-diam oleh M. Setelah merasa hubungan mereka tidak lagi harmonis, N memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.
"Namun, M menolak dan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut jika N tetap bersikeras putus. Hal ini membuat N merasa tertekan dan cemas," ungkap N kepada Cak Sam, Rabu, 26 Maret 2025.
Mendengar hal tersebut Cak Sam langsung menghubungi M, ia memberikan pembinaan dan edukasi hukum kepada M terkait ancaman yang dilakukannya. Dalam pembinaan tersebut, Cak Sam menekankan bahwa tindakan M merupakan pelanggaran hukum.
"Kamu tidak boleh memaksa seseorang untuk tetap pacaran dengan kamu, kalau dia sudah tidak mau, kamu tidak boleh memaksanya apalagi kamu mengancam menyebarkan video pornografi, itu melanggar hukum," tegas Cak Sam kepada M.
Pembinaan tersebut dilakukan dengan menghadirkan N sebagai saksi, setelah diberikan pembinaan dan pemahaman hukum, M akhirnya menyadari kesalahannya.
Ia meminta maaf kepada N atas ancaman dan tindakannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, M menghapus video syur tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya penyebaran video syur dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya.
Sumber: borneonews
Foto: M saat dibina oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng (Foto : Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng)
Artikel Terkait
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara
Profil Lengkap dr. Tifa: Riwayat Pendidikan, Kasus Ijazah Jokowi, dan Kontroversi
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal