PARADAPOS.COM - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, merasa heran dengan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang ingin segera merampungkan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, kubu Jokowi memang ingin Polda Metro Jaya segera menuntaskan laporan Jokowi itu, layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Dokter Tifa pun mempertanyakan sikap kubu Jokowi itu, karena dia menilai tidak ada hal urgen dalam kasus ini, sehingga perlu segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Ya, kalau kita ini bukan soal segera-segera ya. Saya cuma pengin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratan dari masalah ini gitu loh," ungkapnya, setelah memberikan klarifikasi mengenai pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kenapa mesti buru-buru ya kan, kok buru-buru ingin menaikkan (ke penyidikan) kayak seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami itu, apa sih urgensinya gitu loh," sambungnya.
Menurut dokter Tifa, kasus yang dilaporkan oleh kubu Jokowi ini bukanlah suatu perkara yang urgen, seperti kasus teroris yang bisa membahayakan keamanan negara.
"Kejar target apa sih gitu loh. Umur siapa sih yang mau dikejar? Kan bukan suatu kasus yang urgen gitu loh. Kalau misalnya kayak teroris atau apa yang ngebom dan segala macam urgen lah bagi keamanan negara kita," katanya.
Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polda Metro Minta Kejelasan Status Pemeriksaan
Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polda Metro Minta Kejelasan Status Pemeriksaan
Sebenarnya, kata Dokter Tifa, kasus ini akan segera selesai jika ijazah Jokowi itu ditunjukkan langsung.
"Ini kan sebuah dokumen yang kita secara penelitian kami sebagai para ilmuwan itu sedang melakukan penelitian terkait dengan inkonsistensi yang tadi saya sampaikan dan simpel sekali ya ijazahnya hadir kan begitu selesai gitu kan ya," paparnya.
Namun, dokter Tifa mengatakan, kubu Jokowi justru terkesan buru-buru ingin kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Apalagi, pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini disebutnya tidak relevan, sehingga dokter Tifa menduga kubu Jokowi memang dari awal berniat tidak baik dengan orang-orang yang melaporkan ijazah palsu tersebut.
"Tapi kenapa buru-buru ingin segera menaikkan kasus ini ke arah yang lebih lanjut dan sebagainya itu untuk apa gitu."
"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," ungkap dokter Tifa.
Sebelumnya, Dokter Tifa sedianya diperiksa pada Senin (7/7/2025) bersamaan dengan sejumlah terlapor lainnya.
Namun, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Dokter Tifa meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Ada satu saksi yang diundang dalam rangka klarifikasi tidak hadir yaitu Dr TT," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Kamis (10/7/2025).
Ade mengatakan, terperiksa beralasan tidak hadir lantaran ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Dan terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat tanggal 11 Juli 2025," kata tambah Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Adapun, pemeriksaan Dokter Tifa ini terkait laporan objek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Untuk diketahui, sebelumnya, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Superior! 3 Kasus Yang Menyeret Riza Chalid, Tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina
Dokter Tifa Heran: Ijazah Jokowi Tak Pernah Ditunjukkan, Tapi Terlapor Diperiksa Berjam-Jam!
Ada yang Aneh! Sudah di Singapura Riza Chalid Yang Selama Ini Kebal Hukum, Kok Kejagung Baru Tetapkan Cekal ke LN?
Tak Terima Uang Tapi Bikin Kaya 10 Perusahaan? Begini Peran Mengejutkan Tom Lembong di Kasus Impor Gula Miliaran!