Lisa Sebut 8 Bulan Ridwan Kamil Tak Nafkahi Anaknya: Apakah Ada Hubungannya Dengan Kasus di KPK?

- Senin, 07 April 2025 | 07:15 WIB
Lisa Sebut 8 Bulan Ridwan Kamil Tak Nafkahi Anaknya: Apakah Ada Hubungannya Dengan Kasus di KPK?


Muslim Jaya menyebut, hingga saat ini Atalia Praratya sangat menghormati proses hukum yang ada serta mendukung langkah Ridwan Kamil untuk menghadapi Lisa Mariana. 


"Ibu menghormati proses hukum yang ada, dia juga memberikan support kepada bapak," jelasnya.


Ia membantah, adanya pengakuan dari Lisa Mariana membuat rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terancam retak. 


"Sampai saat ini hubungan Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia baik-baik saja, keduanya menjalani rumah tangga dengan baik, dengan harmonis," katanya.


Muslim Jaya tidak memungkiri dengan adanya pengakuan dari Lisa Mariana, membuat cobaan pada rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya mengalami ujian yang berat.


"Tidak ada rumah tangga yang tidak ada ujian, semua pasti ada ujian dalam rumah tangga. Tinggal masalahnya itu berat atau kecil, kemungkinan masalah yang dihadapi Ridwan Kamil merupakan ujian berat. Nah, tinggal ujian ini dihadapi bapak dan ibu dengan tenang," tandasnya.


Kasus Yang Menyeret Ridwan Kamil


Kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB telah menyeret nama Ridwan Kamil. 


Ridwan Kamil mengklarifikasi perihal namanya yang turut dikaitkan dengan skandal BJB. 


Ia mengatakan memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi badan usaha milik daerah saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. 


Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di BJB yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan rasuah.


“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).


KPK telah menggeledah rumah Ridwan dan menyita sejumlah dokumen, Ridwan Kamil mengklaim dalam kondisi baik setelah penggeledahan itu. KPK belum menetapkan status hukum Ridwan. 


Ridwan belum bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan kendati rumahnya telah digeledah penyidik KPK. 


Sumber: MonitorIndonesia

Halaman:

Komentar