PARADAPOS.COM - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru.
Alih-alih menjawab keraguan publik dengan bukti sahih dan transparansi akademik, Universitas Gadjah Mada (UGM) justru terseret dalam kontroversi setelah seorang guru besar hukumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli tapi hilang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, SH, MHum—guru besar hukum pidana UGM—yang mengklaim bahwa ijazah Jokowi pernah ada, namun kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus.
Menurut Markus, dokumen itu telah dibuat ulang. Namun, pernyataan ini menuai kritik dari kalangan pakar hukum hingga aktivis masyarakat sipil.
“Pernyataan seperti itu bukan klarifikasi, tapi justru bentuk pembelokan substansi,” kata seorang pengamat KUHP dan Aktivis Kebebasan Berpendapat Damai Hari Lubis.
“Dalam hukum pidana, dokumen resmi tidak bisa sekadar ‘diganti’ tanpa prosedur. Jika memang hilang, mana bukti laporannya? Mana berita acara kehilangan atau verifikasi forensik atas dokumen pengganti itu," Tanya Damai Hari Lubis.
Damai Hari Lubis menyayangkan narasi Markus yang dinilai lebih membela kekuasaan ketimbang prinsip kebenaran hukum.
“Narasi ini berbahaya. Ia bisa mengacaukan logika hukum masyarakat, seolah semua bisa dijustifikasi lewat tafsir pribadi guru besar, bukan lewat mekanisme ilmiah dan hukum yang ketat.”
Damai Hari Lubis menilai UGM—sebagai kampus kerakyatan—harusnya berdiri di pihak transparansi dan akuntabilitas.
“Opini semacam ini justru memberi kesan bahwa kampus tunduk pada kuasa, bukan pada nurani akademik.”
Hal senada diungkap oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), kelompok masyarakat sipil yang sejak 2022 aktif menggugat legalitas ijazah Presiden Jokowi.
Menurut mereka, klaim ijazah hilang tapi diganti tanpa dasar kuat justru memperkuat kecurigaan publik.
“Kalau memang hilang, mana arsip pembanding dari UGM? Kenapa tak ada pelibatan pusat studi forensik digital UGM untuk menelaah data digital yang sudah dipaparkan oleh pakar seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar?” ujar seorang aktivis TPUA.
TPUA telah menempuh jalur litigasi dan non-litigasi atas dugaan pemalsuan dokumen, bahkan hingga ke Mabes Polri.
Mereka mengklaim telah menyerahkan bukti digital forensik serta putusan pengadilan sebelumnya yang menguatkan gugatan mereka.
Jokowi Bakal Kelimpungan jika Disuruh Ungkap Lokasi KKN
Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah dokter sekaligus aktivis, Tifauzia Tyassumah alias Dokter Tifa, melontarkan pertanyaan yang menyentil keras: di mana tepatnya Jokowi menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM)?
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral