Bobibos Rencanakan Ekspansi SPBU, ESDM Ingatkan Aturan Main Bisnis BBM
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan apresiasi terhadap inovasi bahan bakar alternatif seperti Bobibos yang dikembangkan di dalam negeri. Meski mendukung kreativitas anak bangsa di bidang energi, pemerintah menegaskan setiap produk bahan bakar wajib melewati proses pengujian dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menekankan bahwa tahapan legal dan teknis harus dijalankan untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar dapat dipertanggungjawabkan sebelum diedarkan ke masyarakat.
Proses Pengujian Bahan Bakar Minimal 8 Bulan
Laode Sulaeman menjelaskan bahwa proses pengujian suatu bahan bakar minyak (BBM) untuk menentukan kelayakannya membutuhkan waktu minimal delapan bulan. Proses ini meliputi uji oksidasi, uji mesin, dan evaluasi lanjutan secara menyeluruh.
“Saya tidak ingin mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar itu minimal delapan bulan. Baru kita bisa putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode di Jakarta.
Ia juga meluruskan perbedaan antara laporan hasil uji dan sertifikasi. Laporan hasil uji dari lembaga seperti Lemigas bersifat teknis, sementara sertifikasi adalah keputusan legal yang diberikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
ESDM Buka Peluang Kerja Sama Uji Kelayakan
Kementerian ESDM membuka peluang kerja sama dengan badan usaha untuk melakukan uji kelayakan bahan bakar sesuai mekanisme resmi. Lemigas, sebagai laboratorium pengujian di bawah Kementerian ESDM, menyiapkan prosedur dan tahapan agar setiap inovasi dapat diuji sesuai standar.
“Bisa dikerjasamakan, jadi badan usaha kerja sama dengan Kementerian ESDM. Kita siapkan bagaimana mekanisme ujinya dan lain-lain. Bisa seperti itu,” tutur Laode.
Laode menambahkan, semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang berupaya menciptakan bahan bakar dari berbagai sumber, termasuk limbah plastik dan bahan nabati. Inovasi tersebut dinilai positif, namun tetap harus mengikuti tata cara legal sebelum dapat disebut sebagai bahan bakar resmi.
Rencana Ekspansi Jaringan SPBU Bobibos
Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, mengungkapkan pihaknya menargetkan pembangunan jaringan SPBU Bobibos dan BosMini, pom bensin mini yang dirancang untuk menjangkau wilayah pelosok Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Bobibos untuk menghadirkan energi rakyat dengan harga terjangkau, kualitas baik, dan emisi rendah di seluruh Nusantara.
“Bobibos ingin menjadi energi rakyat yang hadir di seluruh pelosok negeri. Dengan SPBU dan BosMini, kami ingin satu harga dari Sabang sampai Merauke,” ujar Iklas di Jakarta.
Proses Pengembangan Bahan Bakar Nabati Bobibos
Bobibos dikembangkan melalui proses biokimia yang memanfaatkan lima tahap ekstraksi tanaman pilihan menggunakan mesin rancangan sendiri. Hasilnya, tercipta bahan bakar nabati beroktan tinggi yang mampu bersaing dengan BBM fosil dari sisi performa, namun menghasilkan emisi lebih rendah.
Riset pengembangan Bobibos berlangsung bertahun-tahun dan mencakup tiga tahapan utama: riset teknologi, riset komersialisasi, dan riset keterterimaan politik. Ketiganya dirancang agar produk memenuhi empat aspek kunci, yaitu kualitas tinggi, emisi rendah, keamanan bagi mesin, dan efisiensi harga pokok produksi.
Perusahaan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk memperoleh arahan dan dukungan regulasi. Iklas berharap percepatan perizinan dapat menjadi kunci agar Bobibos segera legal beredar sebagai bahan bakar alternatif nasional.
Artikel Terkait
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026
Polisi Lombok Timur Selidiki Video Intim Diduga dari Posko KKN
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tak Dilarang, Asal Ada Label Jelas
Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Dijual, Harga Mulai Rp303 Juta