'Misteri Ijazah Palsu Joko Widodo dan Surat Perintah Sebelas Maret'
Oleh: Eko S Dananjaya
Pengamat Sosial
Menyimak wacana isu “Ijazah palsu”, milik mantan Presiden Joko Widodo. Publik hingga hari ini masih tetap tertarik menempatkan berita tersebut sebagai topik bahasan yang hangat.
Cerita tentang berita ijazah palsu seakan tidak pernah surut. Bahkan, beberapa minggu ini eskalasinya justru semakin membara. Ada pepatah, “siapa menabur angin akan menuai badai”.
Tampaknya, pepatah itu akan mendera Joko Widodo selaku pemilik ijazah dan Universitas Gajah Mada sebagai institusi yang menerbitkan ijazah.
Penulis Jokowi Under Cover Bambang Tri, adalah orang yang membongkar kecurigaan ijazah milik Joko Widodo.
Bahkan resiko yang ia dapatkan dari penyelidikannya, dijawab oleh Joko Widodo dengan disidangkannya Bambang Tri di pengadilan Negeri Surakarta.
Bambang Tri dan Gus Nur (Sugi Nur Raharja) dianggap bersalah meyebarkan ujaran kebencian dan menyiarkan berita bohong secara bersama-sama.
Karena Bambang Tri membuat heboh dan berhasil membongkar kecurigaan adanya “Ijazah palsu Jokowi”.
Baik Bambang Tri maupun Gus Nur mendapat hukuman vonis PN Surakarta 6 tahun penjara.
Perang wacana dan argumentasi kian meluas dan berimbas pada masyarakat Indonesia. Yang kini masuk pada fase dimana masyarakat sedang mengalami apa yang disebut Information disunity (keterbelahan informasi).
Dua sudut pandang yang saling bertentangan itu akan berdampak pada pengaruh pola pikir masyarakat.
Jika pemilik ijazah dan pihak Universitas Gajah Mada tidak segera menuntaskan persoalan ini, bisa di pastikan isu ijazah palsu akan menjadi misteri seperti nasib Surat Perintah Sebelas Maret.
Surat Perintah Sebelas Maret banyak diyakini oleh masyarakat maupun kaum cendikia sebagai peristiwa absurd.
Sebab sampai sekarang “keaslian surat Perintah Sebelas Maret” tetap masih menjadi misteri. Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) diyakini ada, menurut versi pemerintah Orde Baru.
Tetapi masyarakat bertanya-tanya, apakah isi Supersemar sesuai kehendak Presiden Soekarno atau justru di rubah menjadi kepentingan Soeharto.
Semua informasi itu kemudian menjadi split karena Presiden Soekarno merasa tidak pernah mengeluarkan isi Supersemar seperti yang beredar sekarang ini.
Versi tunggal Supersemar menurut penguasa Orde Baru, yaitu tentang instruksi Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto yang saat itu menjabat Menteri panglima Angkatan darat untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mengawal jalannya pemerintahan.
Sejumlah pakar percaya bahwa Supersemar adalah surat sakti yang dijadikan alat Soeharto untuk mengkudeta Presiden Soekarno.
Pasalnya tindakan yang dilakukan Soeharto dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan surat perintah yang diberikan.
Kontroversi Supersemar berlanjut karena dukumen asli Supersemar tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.
Saat ini ada empat versi Supersemar, dari tiga instansi yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tetapi dipastikan semua itu palsu. (Kompas.Com, 2 Oktober 2023)
Supersemar dan ijazah milik Joko Widodo sama-sama menjadi misteri. Hanya saja, Supersemar dokumennya ada disimpan di Arsip Nasional, sebaliknya ijazah Joko Widodo dinyatakan hilang. Demikian pula apa yang terjadi saat ini, tentang benar tidaknya asli ijazah Joko Widodo.
Publik bertanya-tanya dan penasaran karena pemilik ijazah tidak ada niat baik untuk memperlihatkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Jika saja Joko Widodo berkenan memperlihatkan ijazah aslinyanya di kalayak umum atau di hadapan lembaga hukum dengan elegan, maka masyarakat tidak penasaran dan akan mengejar terus.
Hanya saja niat baik itu justru disambut dengan menghadrikan kuasa hukum dan pencitraan politik untuk menangkis isu-isu yang beredar di masyarakat. Kita tahu bahwa bangsa Indonesia adalah maha pengampun.
Bisa saja jika Joko Widodo jujur dan mau bertobat untuk tidak selalu berbohong dihadapan publik, maka ia akan mendapat ampunan sosial dari masyarakat.
Tetapi sebaliknya, masyarakat tidak akan pernah berhenti mengejar keberadaan ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo sampai ada titik terang.
Tampaknya eksistensial nasib ijazah Joko Widodo bisa menyerupai absurditas Supersemar, karena disinyalir ijazah Joko Widodo adalah Aspal (Asli Palsu).
Kesan yang beredar di masyarakat ada peristiwa yang sengaja disembunyikan, baik oleh Joko widodo maupun kelompoknya.
Seperti kata orang jawa “sudah kadung”, atau terlanjur basah. Sehingga aib yang berkembang secara nasional itu harus ditutup dengan berbagai cara.
Bahkan perangkat hukum pun telah disiapkan oleh Joko Widodo untuk melawan absurditas yang ia rahasiakan.
Joko Widodo akan menempuh dengan cara apapun untuk menutupi aib ijazah yang dipercayai publik tidak asli.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi, Fakta Terbaru, dan Dampaknya
Ribuan Kader GPA Berikrar Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran & Sukseskan Asta Cita
Fakta Aksi Joget DPR di Sidang Tahunan 2025: Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
Pipa PPR RIIFO Halal & NSF 51: Solusi Air Bersih & Aman untuk Keluarga