PARADAPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, berbagi kisah dan berkelakar soal ijazah palsu.
Hal itu disampaikannya dalam acara Halal Bihalal yang digelar Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN Jakarta), Minggu (27/4/2025).
Dalam suasana santai, Abdul Mu'ti mengenang pengalamannya saat menyelesaikan studi pascasarjana di UIN.
"Dan tentu banyak senior saya di UIN, sebagian juga dosen saya ketika di pasca UIN. Saya lulus tahun 2008, Pak Asep (Rektor UIN).
Jadi saya lulus enam tahun plus berapa bulan, karena harusnya saya lulus bulan Juli tapi saya baru ujian September karena harus menunggu, doktor yang memang belum lulus pada waktu itu," kata Abdul Mu'ti, di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa kelulusannya pun berlangsung di masa-masa terakhir perpanjangan waktu atau "injury time".
"Jadi saya lulus dengan waktu memasuki injury time, harusnya Juli diperpanjang sampai September, ujian terbuka itu Desember. Tapi insyaallah saya lulus beneran dan ada ijazahnya," kelakarnya yang disambut tawa hadirin.
Tak berhenti di situ, Abdul Mu'ti juga membagikan sebuah cerita jenaka yang pernah disampaikan kepadanya oleh almarhum KH. Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang sempat akrab dengannya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
DPD RI Rekrut Duta Muda, Dukung Percepatan Program Asta Cita Prabowo
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Kronologi, Motif Asmara, dan Ancaman Hukuman
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka