Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan 13 korban meninggal dunia dalam peristiwa pemusnahan amunisi afkir yang disebarkan oleh Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Meninggal dunia adalah 4 orang dari anggota TNI Angkatan Darat. Lalu berkaitan dengan korban masyarakat sipil yaitu ada 9 orang," kata Wahyu ketika jumpa pers, Senin (12/5/2025)
Wahyu menjelaskan, 13 korban dunia saat ini dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
“Selain melakukan penanganan terhadap korban, upaya yang dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengamankan lokasi peledakan. Sampai benar-benar aman untuk warga masyarakat sekitar,” jelas Wahyu.
Wahyu sebagai perwakilan jajaran TNI AD mengucapkan rasa bela sungkawa yang sedalam dalamnya terhadap semua korban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan para korban dan semua keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Berikut daftar korban meninggal dunia dalam peristiwa ledakan amunisi di Garut:
Anggota TNI Angkatan Darat (4 orang):
1. Kolonel Kopral Antonius Hermawan
Jabatan : Kepala Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD
2. Walikota Kopral Anda Rohanda
Jabatan: Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD
3. Kopda Eri Triambodo
Anggota Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD
4. Pratu Aprio Seriawan
Anggota Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD
Warga Sipil (9 orang):
1. Sdr. Agus
2. Sdr. Ipan
3. Sdr. Anwar
4. Sdr. Ius
5. Sdr. Yusrizal
6. Sdr. Toto
7. Sdr. Rustiawan
8. Sdr. Endang
9. Satu nama belum teridentifikasi
Sumber: inilah
Foto: Korban ledakan amunisi di Garut dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut, Jabar, Senin (12/5/2025)/Net
Artikel Terkait
Polemik Uji Forensik Ijazah Jokowi: Tim Advokasi Tolak Proses Sepihak, Tuntut Audit Independen!
Viral Video Aksi Tak Senonoh Sejoli Diduga Direkam Dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Sulawesi Tenggara
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua Barat
Rawan! Lampu Merah Parameswara Jadi Sarang Pemalak, Warga Minta Polisi Bertindak