Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet

- Kamis, 22 Mei 2025 | 00:10 WIB
Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet


Vokalis NOAH yang juga Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham atau Ariel kembali memberikan penjelasan soal kisruh hak performing rights untuk pencipta lagu di industri musik Tanah Air.

Meski bergabung dengan organisasi yang didominasi penyanyi, bukan berarti Ariel tidak sependapat dengan para pencipta lagu yang berjuang lewat Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Di luar statusnya sebagai vokalis, Ariel juga bertanggung jawab atas terciptanya beberapa lagu Peterpan maupun NOAH.

"Saya akuin, saya dapat royalti. Kan saya menciptakan lagu juga," ujar Ariel saat hadir sebagai narasumber di podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.

Selama ini, Ariel juga merasakan sistem penyaluran royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke pencipta lagu.


Bukan dari dalam negeri saja, Ariel bahkan pernah merasakan royalti yang didapat dari pemutaran karya ciptaannya di luar negeri.

"Royalti itu bisa dari dalam negeri, bahkan luar negeri juga. Kadang malah lebih besar dari yang overseas," beber Ariel.

"Kan LMK-LMK ini akan koordinasi dengan LMKN. Lalu, LMKN juga akan koordinasi dengan LMK di luar negeri soal lagu-lagu yang diputar secara komersial dan lainnya," lanjut lelaki berdarah Minangkabau itu.

Ariel pun tahu betul, bagaimana sistem penyaluran royalti ke pencipta lagu di Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ia bahkan pernah mendengar cerita tentang pencipta lagu yang tidak menerima jatah royalti, saat penyanyi yang membawakan karyanya sudah melakukan pembayaran lewat LMKN.

"Seringkali sudah dibayar, tapi penciptanya nggak dapet tuh," beber Ariel.


Ariel NOAH (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Dengan demikian, Ariel sepakat bahwa sistem penyaluran royalti di Indonesia memang masih perlu pembenahan dari banyak aspek.

"Sistemnya emang perlu diperbaiki. Dari cara nagihnya, cara sosialisasinya juga," papar Ariel.

Selama ini, masih banyak penyanyi yang merasa diperas saat diminta membayar hak royalti bagi pencipta lagu.

Harus ada pihak yang bisa memberikan sosialisasi tentang bagaimana penyanyi dan pencipta lagu berbagi hak atas sebuah karya cipta.

"Banyak yang pas ditagih itu merasa diperas, padahal bukan. Harus dijelaskan haknya penyanyinya, haknya pencipta lagu, supaya mereka paham," terang Ariel.

Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu memang masih jadi isu besar yang mendapat sorotan tajam.

Semakin banyak pencipta lagu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ikut mengeluhkan masalah minimnya performing rights yang didapat dari karya-karya ciptaan mereka.

Sebut saja Denny Chasmala hingga Rieka Roslan, yang dari karya-karya populernya cuma bisa menghasilkan uang puluhan juta Rupiah dalam satu tahun.

Lagi-lagi, sistem pembayaran langsung atau direct license dianggap solusi terbaik oleh para anggota AKSI untuk memenuhi rasa keadilan mereka.

Model pendistribusian performing rights lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang selama ini diterapkan terbukti tidak efektif sama sekali.

Namun bagi mereka yang tidak tergabung dalam AKSI, masih ada harapan untuk pembenahan sistem kerja dari LMK agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

VISI jadi salah satu kelompok para pelaku industri musik Tanah Air yang percaya bahwa LMKN masih bisa berbenah untuk menghadirkan sistem penyaluran royalti yang lebih transparan.

Mereka yang tergabung dalam VISI juga meyakini bahwa pembenahan ketentuan tentang izin penggunaan karya cipta dalam UU Hak Cipta masih bisa jadi solusi untuk menuntaskan sengkarut penyaluran royalti.

Terlepas caranya yang berbeda, perjuangan masing-masing kubu tetap membawa misi untuk memperjuangkan hak musisi yang belum terpenuhi.

Sumber: suara
Foto: Ariel NOAH di YouTube VINDES.

Komentar