Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak Puluhan Tahun

- Kamis, 22 Januari 2026 | 16:25 WIB
Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak Puluhan Tahun
Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak Puluhan Tahun

Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak Puluhan Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik pengemplangan pajak oleh perusahaan asing.

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekesalannya yang mendalam terhadap perusahaan baja asal China yang diduga telah melakukan pengemplangan pajak secara sistematis di Indonesia selama puluhan tahun.

"Karena sudah terbukti sudah puluhan tahun dan kita dihina dan disepelekan seperti itu. Gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu? Dan menganggap bangsa kita bangsa tempe," tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Fokus pada Dua Perusahaan Besar

Dari sekitar 40 perusahaan China yang terindikasi tidak patuh pajak, pemerintah kini memfokuskan investigasi pada dua perusahaan besar. Meski identitasnya belum diungkap, Purbaya menegaskan perusahaan-perusahaan ini telah lama beroperasi dan diam-diam mendominasi pasar domestik.

"Mereka menguasai pasar di sini diam-diam. Perusahaan China yang ilegal ini bermain dan menguasai pasar domestik. Akibatnya, perusahaan baja domestik yang taat bayar pajak justru terancam dan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Ini ancaman serius," paparnya.

Tindakan Tegas untuk Aparat dan Perusahaan Nakal

Purbaya menegaskan langkah penertiban tidak hanya untuk perusahaan asing, tetapi juga oknum internal. Ia berjanji akan memecat pegawai pajak yang terbukti kongkalikong.

Keseriusan ini muncul setelah Menkeu mendengar pengakuan mengejutkan dari perusahaan China tersebut, yang menganggap membayar pajak secara ilegal lebih murah dan mudah daripada melalui jalur resmi.

"Ketika mereka bilang 'Indonesia enggak akan berubah, lebih baik saya bayar di belakang akan lebih murah', itu pernyataan yang kurang ajar. Biar aja mereka dengar, nanti kita beresin," tandas Purbaya dengan tegas.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum perpajakan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktik bisnis tidak sehat yang merugikan negara.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar