Konflik Denada dan Anak: Gugatan Rp7 Miliar, Klaim "Dibuang" Bukan Ditelantarkan
Konflik antara Denada dan Ressa Rizky Rosano semakin memanas. Gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan Ressa kini dibarengi dengan klaim mengejutkan dari kuasa hukumnya. Mereka menyatakan kliennya bukan sekadar ditelantarkan, melainkan "dibuang" oleh ibunya sendiri.
Frasa "Membuang Anak" yang Mengguncang
Ronald Armada, kuasa hukum sekaligus kakak ipar Ressa, tegas membantah frasa penelantaran. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah membuang anak. "Kalau mau tanya frasa apa yang paling pantas untuk judul drama ini, konsepnya adalah membuang anak," ujar Ronald dalam wawancara virtual, Kamis (22/1/2026).
Ronald menjelaskan perbedaannya: penelantaran masih mengakui keberadaan anak, sementara dalam kasus ini, Ressa merasa tidak diinginkan dan tidak pernah diakui selama 24 tahun.
Fakta Pahit: Baru Tahu Ibu Kandung Setelah Ibu Angkat Wafat
Fakta menyedihkan lain terungkap. Ressa baru mengetahui bahwa Denada adalah ibu kandungnya setelah ibu angkatnya, Emilia Contessa, meninggal dunia. Hal ini dinilai sebagai ironi besar, mengingat citra publik Denada sebagai ibu yang gigih memperjuangkan anak.
Gugatan Rp7 Miliar: Pilihan Terakhir Setelah Jalan Buntu
Ressa Rizky Rosano (24), warga Banyuwangi, secara resmi menggugat Denada ke Pengadilan Negeri setempat. Gugatan senilai Rp7 miliar itu diajukan atas dasar klaim Ressa sebagai anak biologis Denada yang tidak pernah diakui maupun dinafkahi selama 24 tahun.
Kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya, menegaskan gugatan ini adalah langkah terakhir setelah upaya kekeluargaan gagal total.
Diceritakan Ditelantarkan di Depan Rumah Denada
Salah satu bukti kegagalan jalur kekeluargaan adalah kedatangan Ressa dan keluarga ke rumah Denada di Jakarta. Mereka berniat bersilaturahmi dan meminjam KTP untuk keperluan administrasi.
Namun, yang terjadi justru pengabaian. "Kurang lebih tiga setengah jam, dua hari berturut-turut, klien kami berdiri di depan rumah Denada. Pintu hanya dibukakan sekitar 15 sentimeter," ungkap Andika. Mereka hanya disuruh menunggu di luar pagar tanpa pernah diajak masuk.
Bantahan Komunikasi Baik dan Tuntutan Keadilan Sosial
Pihak Ressa membantah keras pernyataan kuasa hukum Denada yang menyebut komunikasi mereka baik. Ronald Armada menegaskan, selama 24 tahun, tidak ada bantuan atau perhatian materiil dari Denada. Semua biaya hidup dan pendidikan Ressa ditanggung paman dan bibinya.
Pihak Ressa kini berharap adanya keadilan sosial dari masyarakat untuk menilai perlakuan Denada terhadap darah dagingnya sendiri. "Saya bicara ini semua benar, saya berani membuktikannya. Saya tidak takut digugat," tegas Ronald.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru
Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Relevansi Patroli Darat dalam Siaga I TNI untuk Antisipasi Konflik Timur Tengah
Analis Soroti Melemahnya Disiplin Fiskal Pemerintah di Tengah Ancaman Defisit
Presiden Prabowo Serukan Kesiapsiagaan Nasional Dampak Konflik Timur Tengah