Informasi mengenai pegawai yang diduga terlibat dalam jaringan perlindungan situs judi online (judol) sudah diterima Budi Arie sejak awal menjabat sebagai Menkominfo.
Sejumlah pihak telah memberi peringatan agar tidak memercayai individu tertentu karena diduga merupakan "pemain" yang melindungi situs judol.
Menyadari adanya praktik mencurigakan, Budi mengaku segera melakukan penataan internal.
Namun, ia menilai kapasitas Kominfo saat itu dalam memberantas situs judi online masih sangat terbatas.
Dari penelusurannya, tim internal hanya mampu menutup sekitar 3.000 situs per hari.
“Ini terlalu lambat,” kata Budi.
Karena itu, ia mulai mencari pihak eksternal yang mampu menangani pemblokiran secara lebih masif.
Dari situ muncul nama Adhi Kismanto, yang saat ini menjadi terdakwa dengan beberapa orang lainnya.
Kala itu, Adhi disebut memiliki mesin untuk men-take down hingga 150.000 situs per hari.
Budi kemudian merekrut Adhi karena dianggap mampu membantu percepatan pemberantasan judol.
Namun belakangan, Adhi justru ikut terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online yang kini tengah disidangkan.
Ia disebut tergoda dan akhirnya terlibat dalam praktik yang selama ini coba diberantas.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adhi Kismanto disebut menerima 20 persen komisi dari skema perlindungan situs judol.
Sementara itu, Zulkarnaen Apriliantony menerima 30 persen, dan Budi Arie disebut mendapat 50 persen.
Menanggapi hal itu, Budi membantah terlibat dan menegaskan bahwa praktik tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjabat Menkominfo.
“Pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo,” kata Budi Arie.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: Kompas
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Projo Belum Jadi Partai? Ini Analisa Pakar Soal Tantangan Berat Menuju Parlemen
Viral Aksi Pengendara Motor Adang Ambulans Bawa Pasien di Bandung, Pelaku Ditilang!
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap