Melibatkan Haji Isam dan diprotes rakyat Papua
Untuk diketahui, proyek cetak satu juta hektare sawah baru di Papua ini melibatkan Andy Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, konglomerat asal Kalimantan.
Haji Isam ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam hal ketahanan pangan melalui program tersebut.
Secara umum, proyek cetak satu juta hektare sawah baru ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ini bermula setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024 pada 12 Juli 2024.
SK tersebut mengizinkan penggunaan kawasan hutan seluas 13.540 hektar di Kabupaten Merauke untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan atas nama Kementerian Pertahanan RI.
Kawasan yang digunakan meliputi Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi.
PSN Merauke merupakan bagian dari Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke dengan target mencetak satu juta hektar sawah sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mengungkap, lokasi proyek berada di atas kawasan hutan adat dan area bernilai konservasi tinggi.
Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur demi pembangunan proyek ini.
“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup sebagaimana terkandung dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.
Prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC) mengharuskan pemerintah memberikan informasi lengkap dan transparan kepada masyarakat adat sebelum memulai proyek di wilayah mereka, sekaligus memastikan masyarakat bebas membuat keputusan menerima atau menolak proyek tersebut.
“Hal ini tidak dilakukan pemerintah, pengembang proyek dan perusahaan,” tambah Franky.
PUSAKA juga menyoroti dugaan belum adanya dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan untuk proyek PSN Merauke.
“Masyarakat terdampak langsung, maupun organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal dan belum mendapatkan informasi dokumen lingkungan,” papar Franky.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua pun turut melontarkan kritik tajam terhadap proyek strategis nasional ini.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, beserta 10 perusahaan pengemban Proyek Strategis Nasional di Merauke, kami minta segera menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa dan Cagar Alam yang dilindungi, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Papua dan Kabupaten Merauke,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dalam pernyataan resminya.
Emanuel Gobay mengingatkan bahwa perlindungan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Merauke sudah diatur sejak sebelum adanya proyek MIFFE 2009 maupun PSN Pengembangan Tebu, Bioetanol, dan Padi tahun 2023.
LBH Papua menyebutkan, sedikitnya terdapat tujuh keputusan menteri yang menjamin perlindungan kawasan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah Papua dan Kabupaten Merauke juga telah menerbitkan aturan hukum untuk perlindungan kawasan.
PSN di Merauke berfokus pada pengembangan produksi pangan dengan pemerintah memberikan hak kepada 10 perusahaan di atas lahan lebih dari setengah juta hektar.
Namun, menurut LBH Papua, wilayah operasi seluruh perusahaan pengemban PSN tersebut berada dalam kawasan yang dilindungi.
“Sehingga jelas-jelas menunjukan, bahwa pengembangan PSN Tebu, Bioetanol dan Padi di Kabupaten Merauke akan menghancurkan eksistensi Taman Nasional, Suaka Marga Satwa dan Cagar Alam di Kabupaten Merauke,” jelas Gobay.
LBH Papua sebagai kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze, dan Moiwend meminta Presiden agar menghentikan PSN di Merauke.
Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah provinsi Papua Selatan dan kabupaten Merauke, serta perusahaan pengemban PSN.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Dibongkar KPK: Fakta Pembengkakan Biaya dan Skema Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Misi Sosial Whoosh: Bukan Cari Untung, Tapi Ini Alasannya
Keluarga 4 Tewas Tragis di Sragen Ditabrak L300, Pelaku Kabur Tapi Ditangkap 7 Jam Kemudian
3 Rute Alternatif Banjir Kaligawe Semarang 2025: Hindari Macet & Genangan 70 cm!