Rencana Pemindahan ASN ke IKN Batal: 'Antara Gagalnya Desakan Jokowi dan Akal Sehat Rezim Prabowo'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
Dalam sejarah pembangunan nasional, jarang sekali kita melihat ambisi politik yang begitu menggebu seperti proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, rencana ini dijalankan dengan penuh desakan, seolah tak bisa ditawar.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi bagian dari pengorbanan yang harus segera menyesuaikan diri, dipaksa meninggalkan zona nyaman demi sebuah “mimpi besar”.
Namun kini, angin politik berubah. Di tangan pemerintahan Prabowo Subianto yang tengah mengambil alih tampuk kekuasaan, rencana pemindahan ASN ke IKN akhirnya batal.
Bukan karena tekanan publik semata, tapi karena ada kesadaran baru: bahwa membangun kehidupan bukan sekadar membangun gedung.
Jokowi pernah mendesak agar ASN segera dipindahkan ke IKN, bahkan menargetkan ribuan pegawai pemerintahan harus mulai bekerja dari tanah baru itu paling lambat pertengahan 2024.
Namun, rencana itu sejak awal tak berakar pada perencanaan yang matang.
Di tengah ketidakpastian infrastruktur dasar, keterbatasan fasilitas publik, hingga minimnya daya dukung sosial di IKN, keputusan itu seolah dibuat oleh mereka yang tak benar-benar paham bagaimana kehidupan dibangun.
Artikel Terkait
Menteri Agama Nasaruddin Umar: Keikhlasan Kunci Utama dalam Berpolitik
Partai Perindo Tegaskan Politik Akuntabel: Siap Diperiksa Rakyat!
PB XIII Hangabehi Raja Keraton Solo Wafat pada Usia 77 Tahun, Akan Dimakamkan di Imogiri
Partai Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold 4% Dinilai Buang 17 Juta Suara