Namun demikian, Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi asli.
Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada 22 Mei lalu menyebut hasil uji forensik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam laporan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan oleh beberapa pihak.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, antara dokumen dan pembanding identik, yaitu berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.
Ia menambahkan, proses penyelidikan sudah rampung.
Pemeriksaan 39 saksi termasuk alumni dan pengajar Fakultas Kehutanan UGM, serta hasil digital forensik pada ijazah membuktikan keasliannya.
Sementara itu, pihak UGM melalui kuasa hukum Ariyanto menegaskan bahwa data skripsi Presiden Jokowi sudah sesuai standar pengelolaan dokumen akademik.
“Pencatatan ulang di repositori digital adalah hal lumrah, tapi tidak mengubah substansi keaslian skripsi,” ujarnya.
Pakar forensik digital menekankan, metadata file PDF memang bisa memperlihatkan waktu konversi dokumen, tetapi tidak serta-merta menjadi bukti pembuatan konten skripsi tersebut.
“Skripsi fisik asli tetap jadi acuan utama,” kata pakar forensik yang enggan disebutkan namanya.
Dengan demikian, polemik video viral ini menjadi pengingat betapa mudahnya keraguan disebarkan lewat potongan metadata di era digital.
Namun, kejelasan status ijazah Jokowi sudah ditegaskan oleh Bareskrim—bahwa Presiden ketujuh RI ini benar lulusan UGM.
Sumber: Herald
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan