Namun demikian, Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi asli.
Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada 22 Mei lalu menyebut hasil uji forensik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam laporan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan oleh beberapa pihak.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, antara dokumen dan pembanding identik, yaitu berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.
Ia menambahkan, proses penyelidikan sudah rampung.
Pemeriksaan 39 saksi termasuk alumni dan pengajar Fakultas Kehutanan UGM, serta hasil digital forensik pada ijazah membuktikan keasliannya.
Sementara itu, pihak UGM melalui kuasa hukum Ariyanto menegaskan bahwa data skripsi Presiden Jokowi sudah sesuai standar pengelolaan dokumen akademik.
“Pencatatan ulang di repositori digital adalah hal lumrah, tapi tidak mengubah substansi keaslian skripsi,” ujarnya.
Pakar forensik digital menekankan, metadata file PDF memang bisa memperlihatkan waktu konversi dokumen, tetapi tidak serta-merta menjadi bukti pembuatan konten skripsi tersebut.
“Skripsi fisik asli tetap jadi acuan utama,” kata pakar forensik yang enggan disebutkan namanya.
Dengan demikian, polemik video viral ini menjadi pengingat betapa mudahnya keraguan disebarkan lewat potongan metadata di era digital.
Namun, kejelasan status ijazah Jokowi sudah ditegaskan oleh Bareskrim—bahwa Presiden ketujuh RI ini benar lulusan UGM.
Sumber: Herald
Artikel Terkait
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat
Daftar Jadi Mitra SPPG: Program Makan Bergizi Gratis 2025 Dibuka Kembali
Warung Bakso Remaja Gading Solo Viral: Klarifikasi dan Fakta Isu Bahan Non Halal
Latihan Lanjutan Pilot A400M TNI AU di Indonesia: 130 Jam Terbang Didampingi Airbus