Salah satu pernyataan yang memantik diskusi adalah dari mantan Rektor UGM periode 2002–2007, Prof. Sofyan Effendi, MA, yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi tidak palsu, tapi memang tidak ada karena Jokowi bukan alumni UGM.
Hal ini diperkuat oleh sejumlah alumni UGM lulusan 1985 (tahun yang diklaim sebagai tahun lulus Jokowi) yang menyatakan di media sosial bahwa mereka tidak mengenal Jokowi sebagai sesama alumnus.
Mereka juga menyoroti perbedaan format ijazah, nomor induk, serta tanda tangan dekan yang tertera.
Karena ijazah asli diduga tidak ada, Jokowi disebut-sebut pernah membuat laporan kehilangan di Polda Metro Jaya.
Namun, publik hanya diperlihatkan salinan (fotokopi), bukan ijazah asli.
Selain itu, ada dugaan bahwa foto pada ijazah tersebut bukan foto Jokowi, melainkan foto Hary Mulyono, adik iparnya.
Pertanyaannya, apakah Puslabfor Bareskrim Polri berani menyatakan bahwa ijazah tersebut asli? Jika ya, kredibilitas Polri dipertaruhkan.
Bisakah hasil Bareskrim Polri diuji silang dengan lembaga forensik independen lain?
Melihat begitu banyak kejanggalan, termasuk sikap tertutup dari pihak-pihak terkait, publik sudah mulai membentuk kesimpulannya sendiri.
Pertanyaan akhirnya: akankah Bareskrim Polri berani menghadapi opini rakyat dan fakta-fakta yang ada? Ingat pepatah lama: sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya.
Beranikah Polri mempertaruhkan harga diri dan kredibilitas institusi demi membela satu orang—seorang Jokowi yang kini dianggap sebagian pihak sebagai “musuh negara”? ***
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025