Prof Ikrar Nusa Bhakti Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Begini Analisisnya!

- Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:05 WIB
Prof Ikrar Nusa Bhakti Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Begini Analisisnya!




PARADAPOS.COM - Pakar politik senior sekaligus mantan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, membuat pernyataan mengejutkan soal dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.


Ia secara terang-terangan menyatakan keyakinannya bahwa dokumen akademik Presiden ke-7 RI itu tidak otentik.


“Dalam keyakinan saya, ijazah Jokowi itu palsu. Kalau memang asli, kenapa tidak ditunjukkan ke publik sejak awal? Simpel saja, kalau sah, buka ke rakyat!” ujar Ikrar saat tampil dalam podcast Abraham Samad Speak Up, Sabtu 31 Mei 2025.


Lebih lanjut, Ikrar mempertanyakan kejanggalan prosedur verifikasi ijazah Presiden.


Menurutnya, terlalu aneh jika institusi seperti kepolisian — dalam hal ini Reserse Kriminal — justru yang menyatakan keaslian dokumen akademik seorang kepala negara.


“Di mana logikanya polisi menentukan ijazah seseorang itu asli atau palsu? Ini sudah bukan cuma soal dokumen, tapi menyangkut kejujuran pemimpin bangsa,” kritiknya.


Tak hanya itu, Ikrar menyebut Presiden Jokowi telah “menghancurkan mimpi Indonesia Emas” lewat sikap yang dianggap tidak transparan dalam kasus ini.


Ia juga menyoroti kejanggalan dalam foto-foto wisuda Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menurutnya mengundang banyak tanda tanya.


Senada Ikrar, mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo turut menyuarakan keraguan atas keaslian ijazah Jokowi.


Ia mengklaim telah melakukan analisis forensik terhadap dokumen dan menyimpulkan bahwa “99,9% ijazah tersebut palsu”.


Namun di tengah gencarnya tudingan, muncul pula ancaman hukum.


Pakar digital forensik Josua M. Sinambela menyebut bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya berpotensi menjadi tersangka karena menyebarkan informasi yang belum diuji di pengadilan.


👇👇



Survei Indikator


Meski isu ini viral dan menyedot perhatian luas, hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa mayoritas rakyat tidak percaya Jokowi memalsukan ijazah.


“Dari responden yang mengetahui isu ini, sekitar 69,7% menyatakan tidak percaya ijazah Jokowi palsu. Hanya 18,7% yang percaya tuduhan tersebut,” ungkap Prof. Burhanuddin Muhtadi.


Menanggapi hal itu, pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kasus ini telah melampaui batas perdebatan akademik.


Menurutnya, ada dua kutub narasi yang saling tarik-menarik: satu pihak berusaha “menutup buku” dan pihak lain ingin “membuka fakta” lewat jalur hukum.


“Ini bukan lagi soal legalitas ijazah. Ini tentang pertarungan opini. Ada yang ingin publik move on, tapi ada juga yang menuntut kebenaran diselesaikan lewat pengadilan,” ujar Refly dalam program Kompas Petang di KompasTV Jateng.


Sumber: Sawitku

Komentar