PARADAPOS.COM - Wali Kota Solo Respati Ardi sempat menutup rumah makan Ayam Widuran usai terungkap menggunakan bahan nonhalal. Usai hasil uji lap produk Ayam Goreng Widuran keluar, Respati mengizinkannya buka kembali.
Hasil Lab
Sebelumnya Pemkot Solo sudah mengambil sampel untuk melakukan uji laboratorium terhadap produk Ayam Goreng Widuran. Hasilnya, produk kuliner itu dinyatakan layak makan.
"Iya pengujiannya layak makan," kata Respati saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu (4/6/2025).
Dia menyebut pengujian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak sampai pada masalah kehalalan produk tersebut. Sebab hal itu bukan ranahnya.
"Kalau halal atau tidak dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," kata dia.
"Jadi asesmennya itu, jadi kita serahkan bahwa menurut perlindungan konsumen bagi pelaku usaha yang sudah mendeclare suatu yaitu kita serahkan kembali ke sana. Jadi, Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada dia nonhalal," ucapnya.
Izinkan Buka Kembali
Usai memastikan bahan makanan yang digunakan layak konsumsi, Respati mempersilakan Warung Ayam Goreng Widuran kembali. Meski begitu, Respati tetap memberikan catatan agar Warung Ayam Goreng Widuran memberikan keterangan jika produknya nonhalal.
Respati mempersilakan apabila Ayam Goreng Widuran ingin buka mulai besok.
"Ya, kita persilakan, silakan, silakan jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapapun, jadi tidak ada pengkhususan, Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal segera melalui PLUT," kata Respati.
"(Buka mulai besok) Boleh, persilakan, tapi harus besar dengan keterangan nonhalal," imbuhnya.
Informasikan ke Pembeli
Selain itu, ia juga meminta karyawan rumah makan untuk memberi tahu ke konsumen terkait makanan tersebut.
"Apabila yang tidak (halal) silakan katakan jujur tidak halal dan ditulis sing gede dan diajari karyawannya untuk ngasih tahu ke konsumen yang lagi makan apakah halal atau tidak," terangnya.
Ditanya mengenai sanksi, Respati menyebut bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan. Selain itu, kata dia, pihaknya mengaku tidak berhak mengatakan makanan tersebut halal atau tidak.
"Kalau pemerintah kota itu tidak memberikan sanksi apa-apa dan pemerintah kota tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal gitu," pungkasnya.
Sumber: dtk
Artikel Terkait
Cerita Pilot Asal Indonesia Melihat UFO saat Membawa Jemaah Haji Nigeria, Kondisi di Dalam Pesawat Tiba-tiba Dingin
Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Luapan Amarah Netizen China Bikin Ngakak: Pulang Saja Tanam Kentang
Jimly Asshiddiqie Prediksi Prabowo Bakal Lindungi Gibran dari Upaya Pemakzulan
Innalillahi, Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat di Makassar