Wali Kota Solo Nyatakan Ayam Goreng Widuran Layak Makan dan Izinkan Buka Kembali

- Kamis, 05 Juni 2025 | 00:25 WIB
Wali Kota Solo Nyatakan Ayam Goreng Widuran Layak Makan dan Izinkan Buka Kembali


PARADAPOS.COM
- Wali Kota Solo Respati Ardi sempat menutup rumah makan Ayam Widuran usai terungkap menggunakan bahan nonhalal. Usai hasil uji lap produk Ayam Goreng Widuran keluar, Respati mengizinkannya buka kembali.

Hasil Lab


Sebelumnya Pemkot Solo sudah mengambil sampel untuk melakukan uji laboratorium terhadap produk Ayam Goreng Widuran. Hasilnya, produk kuliner itu dinyatakan layak makan.

"Iya pengujiannya layak makan," kata Respati saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu (4/6/2025).

Dia menyebut pengujian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak sampai pada masalah kehalalan produk tersebut. Sebab hal itu bukan ranahnya.

"Kalau halal atau tidak dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," kata dia.

"Jadi asesmennya itu, jadi kita serahkan bahwa menurut perlindungan konsumen bagi pelaku usaha yang sudah mendeclare suatu yaitu kita serahkan kembali ke sana. Jadi, Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada dia nonhalal," ucapnya.

Izinkan Buka Kembali


Usai memastikan bahan makanan yang digunakan layak konsumsi, Respati mempersilakan Warung Ayam Goreng Widuran kembali. Meski begitu, Respati tetap memberikan catatan agar Warung Ayam Goreng Widuran memberikan keterangan jika produknya nonhalal.

Respati mempersilakan apabila Ayam Goreng Widuran ingin buka mulai besok.

"Ya, kita persilakan, silakan, silakan jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapapun, jadi tidak ada pengkhususan, Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal segera melalui PLUT," kata Respati.

"(Buka mulai besok) Boleh, persilakan, tapi harus besar dengan keterangan nonhalal," imbuhnya.

Informasikan ke Pembeli


Selain itu, ia juga meminta karyawan rumah makan untuk memberi tahu ke konsumen terkait makanan tersebut.

"Apabila yang tidak (halal) silakan katakan jujur tidak halal dan ditulis sing gede dan diajari karyawannya untuk ngasih tahu ke konsumen yang lagi makan apakah halal atau tidak," terangnya.

Ditanya mengenai sanksi, Respati menyebut bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan. Selain itu, kata dia, pihaknya mengaku tidak berhak mengatakan makanan tersebut halal atau tidak.

"Kalau pemerintah kota itu tidak memberikan sanksi apa-apa dan pemerintah kota tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal gitu," pungkasnya.

Sumber: dtk

Komentar