Hingar-Bingar Gibran di Senayan: Siapa Yang Mau Menjaga Tahta Jika Prabowo Tiada?

- Kamis, 05 Juni 2025 | 03:35 WIB
Hingar-Bingar Gibran di Senayan: Siapa Yang Mau Menjaga Tahta Jika Prabowo Tiada?


Hingar-Bingar Gibran di Senayan: 'Siapa Yang Mau Menjaga Tahta Jika Prabowo Tiada?'


Oleh: Ali Syarief

Akademisi


Gedung Nusantara III kembali ramai oleh suara yang bukan berasal dari teriakan demonstran. 


Kali ini, suara gugatan datang dari dalam: Forum Purnawirawan TNI menggugat keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI terpilih. 


Bukan hanya karena putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat etika, tetapi karena sebuah ketakutan yang tak bisa diucapkan terang-terangan: “Apa jadinya jika Prabowo mangkat?”


Di ruang-ruang fraksi, para politisi sibuk berhitung. Di lorong-lorong senyap, para staf memeriksa konstitusi. 


Di ruang media, isu meledak ke mana-mana: soal ijazah, soal kompetensi, soal siapa yang sebenarnya akan memimpin negeri ini jika skenario terburuk terjadi.


Hingar-bingar itu semakin nyaring setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima usulan untuk memplenokan gugatan para purnawirawan. 


Mereka bukan tokoh sembarangan. Ada mantan kepala staf, eks pangdam, dan sederet jenderal bintang tiga yang pernah berdiri gagah di perbatasan. 


Kini mereka duduk bersuara, mengingatkan bahaya permainan konstitusi yang ditabrak demi anak seorang presiden.


Tapi DPR bukan panggung moral. Ia arena politik. Dan setiap partai kini memeriksa arah angin.


Gerindra, tentu saja, berdiri tegak di belakang Gibran. Partai ini adalah rumah Prabowo, dan karena Gibran adalah wakilnya, maka menjaganya adalah harga mati. Golkar, dengan pragmatisme tuanya, tak menunjukkan tanda-tanda akan melawan. 


Bahkan beberapa elite partai beringin disebut tengah mengincar posisi strategis di kabinet baru, dan mempertanyakan Gibran berarti mempertaruhkan tiket kekuasaan.


PAN dan Demokrat, dua partai yang sempat canggung soal pencalonan Gibran, kini ikut dalam barisan koalisi. Manuver politik mereka sudah menyatu dalam kalkulasi jabatan. 


Halaman:

Komentar