Laporan Greenpeace ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar; organisasi lingkungan internasional ini secara eksplisit mengungkapkan bahwa tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75% terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut.
Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi pukulan telak bagi citra Raja Ampat sebagai episentrum keanekaragaman hayati laut global.
Namun, Dirjen Minerba Tri Winarno tampaknya hanya melihat dari kacamata tambang semata, mengabaikan potensi bencana ekologis yang lebih luas.
Greenpeace bahkan secara terang-terangan menuduh aktivitas tambang ini melanggar Undang-Undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang seharusnya secara ketat melindungi wilayah-wilayah seperti Raja Ampat.
Lalu, bagaimana mungkin pemerintah melalui Dirjen Minerba bisa menyatakan "tidak ada masalah" sementara fakta di lapangan menunjukkan kerusakan hutan ratusan hektare dan ancaman terhadap terumbu karang terbaik dunia?
Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang standar penilaian lingkungan yang digunakan oleh Kementerian ESDM, dan apakah komitmen perlindungan lingkungan benar-benar menjadi prioritas utama.
Untuk diketahui, PT Gag Nikel (GN) merupakan anak usaha dari PT ANTAM Tbk. BUMN yang dituntut menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Namun, dengan kendali penuh atas PT Gag Nikel sejak 2008, ANTAM kini bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dari operasi tambang tersebut.
Meskipun aktivitas pertambangan PT GAG Nikel dihentikan sementara berdasarkan instruksi Menteri ESDM, pernyataan Dirjen Minerba Tri Winarno ini viral di tengah upaya untuk meminimalisir masalah sebelum inspektur tambang memberikan laporan resmi, atau bahkan sebagai indikasi bahwa pemerintah cenderung membela industri pertambangan, meskipun itu berarti mengorbankan kelestarian lingkungan yang tak ternilai harganya.
Raja Ampat bukan hanya sekadar destinasi wisata populer biasa, lokasi ini adalah rumah bagi 75% terumbu karang terbaik dunia, pesonanya telah menarik jutaan wisatawan, peneliti, dan pecinta alam dari seluruh penjuru planet.
Keindahan bawah lautnya yang tak tertandingi dan keanekaragaman hayati yang luar biasa telah menjadikan Raja Ampat sebagai simbol komitmen global terhadap konservasi laut.
Laporan kerusakan hutan seluas lebih dari 500 hektare dan ancaman terhadap terumbu karang adalah pukulan telak bagi citra Raja Ampat dan Indonesia di mata dunia.
Dampak dari aktivitas tambang ini bukan hanya terbatas pada Pulau Gag; polusi air dan sedimentasi dapat menyebar luas, mengancam seluruh keindahan Raja Ampat yang telah mendunia.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dikecam Soal Stand Up Comedy, Disebut Hina Adat Toraja
Profil Sabrina Alatas: Chef Sukses dan Bisnis Kuliner di Balik Rumor dengan Hamish Daud
Roy Suryo: 99,9% Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran, Klaim 3.000 Ujaran Kebencian
Banjir Jakarta 2025: Penyebab & Kritik untuk Pramono Anung