MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasan Minim Kontroversi Tidak Relevan

- Minggu, 02 November 2025 | 06:50 WIB
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasan Minim Kontroversi Tidak Relevan
Belum ada gambar yang ditampilkan.

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasan Minim Kontroversi Tidak Relevan

Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak pengunduran diri politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menjadi sorotan. Seorang peneliti menilai alasan penolakan MKD ini tidak kuat karena hak untuk mundur adalah hak pribadi setiap anggota legislatif.

Kritik Pedas dari Peneliti SMRC

Saidiman Ahmad, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), mengkritik keras keputusan MKD DPR. Menurutnya, alasan seperti minimnya kontroversi tidak bisa digunakan untuk membatasi inisiatif pribadi seorang anggota dewan.

"Alasan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati karena minim kontroversi sebenarnya tidak relevan, karena pengunduran diri itu adalah inisiatif pribadi. Mestinya Mahkamah Partai dan MKD menghormati itu," tegas Saidiman.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki hak penuh untuk mengundurkan diri dengan alasan apapun, termasuk alasan pribadi, tanpa harus diintervensi oleh lembaga manapun.

Keputusan Resmi MKD DPR

Sebelumnya, MKD DPR RI secara resmi menyatakan bahwa Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, tetap berstatus sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

Keputusan final MKD ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara internal, dan juga merujuk pada putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pernyataan Resmi Partai Gerindra

Di sisi lain, Partai Gerindra melalui Ketua Hariannya, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Majelis Kehormatan Partai tidak menemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Rahayu Saraswati.

Dasco menjelaskan bahwa pernyataan kontroversial Saraswati yang viral di media sosial merupakan hasil editan yang telah mengubah makna aslinya. Selain itu, partai mengklaim tidak pernah menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Saraswati, yang mana pengumuman mundurnya lebih dulu tersebar di media sosial di tengah tekanan publik.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar