Seorang Wanita Perkosa Janda di Mojokerto, Korban Diancam Pakai Pisau Cutter

- Selasa, 22 Juli 2025 | 02:30 WIB
Seorang Wanita Perkosa Janda di Mojokerto, Korban Diancam Pakai Pisau Cutter


PARADAPOS.COM
- Seorang wanita berinisial DS (33), asal Bandar Lampung, ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang janda berinisial MZ (35) di Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, perkenalan antara DS dan MZ bermula dari interaksi mereka di media sosial. Komunikasi yang awalnya biasa menjadi semakin intens, hingga DS merasa memiliki kedekatan emosional yang spesial dengan MZ.

Dengan keyakinan itu, DS memutuskan datang langsung dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu.

Karena merasa tidak nyaman bertemu orang yang baru dikenal secara langsung, MZ memilih untuk membawa dua rekannya, yakni PH (18) dan FU (30), saat pertemuan perdana tersebut. Mereka bertemu di kamar kos yang disewa DS.

Ketika MZ memasuki kamar, DS saat itu tengah dipijat oleh seorang tukang urut. Namun situasi berubah drastis setelah tukang urut selesai dan meninggalkan tempat. DS secara tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dan menodongkannya ke leher MZ.

Dengan ancaman tersebut, DS memaksa MZ untuk menuruti keinginannya hingga aksi pemerkosaan pun terjadi.

Korban yang ketakutan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. DS kemudian diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pisau cutter yang digunakan dalam aksi tersebut.

DS terancam dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dan pengancaman. Aparat menyebutkan bahwa siapa pun pelakunya, tindakan kekerasan seksual tetap merupakan tindak pidana serius yang akan diproses secara hukum, tanpa memandang gender pelaku maupun korban.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menjalin hubungan melalui dunia maya serta risiko pertemuan secara langsung dengan orang yang belum dikenal secara utuh. 

Sumber: beritabanten

Komentar