Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Pada hari yang sama, para terlapor kasus ijazah Jokowi ini menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Tampak dalam deklarasi itu sejumlah terlapor kasus ijazah Jokowi yakni Roy Suryo, Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Tifauziah Tyassuma, hingga mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Roy menuturkan sebenarnya Jokowi mangkir dalam pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, saat itu Jokowi justru menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo.
"Dia datang ke acara kongres yang kemudian teriak-teriak ketuanya anaknya tapi dia mangkir pemanggilan Polda Metro Jaya. Sekali lagi dia mangkir di Polda Metro Jaya," kata Roy.
Dia juga menyinggung pemeriksaan terhadap Jokowi justru malah tim penyidik Polda Metro Jaya yang bertolak pergi ke Solo. "Dan lebih ironisnya lagi justru Polda Metro Jaya yang dateng ke Solo hari ini. Kita berdiri di sini tepat saat Polda Metro Jaya sowan kepada dia," ujarnya.
Dalam spanduk deklarasi perjuangan itu terpampang wajah 12 terlapor kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyamin; serta Ali Ridho.
Sumber: sindonews
Foto: Para terlapor kasus ijazah Jokowi, salah satunya Roy Suryo menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Foto: Danandaya Aria Putra
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
DPD RI Rekrut Duta Muda, Dukung Percepatan Program Asta Cita Prabowo
Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Erni Yuniati: Kronologi, Motif Asmara, dan Ancaman Hukuman
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka