PARADAPOS.COM - Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengeluarkan surat edaran yang menuai perhatian publik.
Dalam surat tersebut, warga diminta menjauh sementara dari lokasi karnaval, terutama bagi mereka yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit.
Imbauan ini dikeluarkan menjelang digelarnya acara 'Karangjuwet Vol. 5', sebuah karnaval pesta rakyat dalam rangka tradisi bersih dusun yang akan berlangsung Rabu (23/7) mulai pukul 16.30 WIB, di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet.
Langkah itu diambil sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kesehatan atau ketidaknyamanan akibat penggunaan sound system berkekuatan besar yang dikenal sebagai sound horeg.
Suara keras dari belasan perangkat audio yang akan tampil dalam acara ini dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan warga yang rentan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Donowarih Ary Widya Hartono membenarkan keaslian surat tersebut.
Menurutnya, imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihak desa dalam mengantisipasi dampak suara keras yang mungkin timbul selama kegiatan berlangsung.
“Surat itu memang resmi dari desa kami. Ini bagian dari langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Kegiatannya juga sudah mendapat izin dari kepolisian,” ujar Ary.
Dia menjelaskan acara ini merupakan tradisi dua tahunan yang diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat, bahkan dalam proses perizinannya, pihak desa telah melakukan presentasi dan memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian.
Ary menyebut tidak ada penolakan dari warga terkait penyelenggaraan karnaval. Justru sebagian besar masyarakat mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Ada satu RT yang bahkan ikut menyumbang mobil hias. Jadi, kami tidak memaksakan penggunaan sound horeg, tetapi masyarakat sendiri yang antusias,” ungkapnya.
Sejumlah warga telah mengevakuasi diri ke rumah kerabat atau lokasi yang lebih aman menjelang dimulainya acara. Sedikitnya, sebelas unit sound horeg dijadwalkan tampil dalam perayaan tersebut.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan