Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menolak keras rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening masyarakat yang tidak aktif selama tiga bulan.
Menurut Jumhur, kebijakan tersebut sangat merugikan rakyat kecil dan tidak masuk akal. Ia menilai tugas utama PPATK seharusnya adalah menindaklanjuti transaksi mencurigakan, bukan membuat aturan yang justru menyulitkan masyarakat.
"Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, maka puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya," katanya kepada redaksi, Rabu, 30 Juli 2025.
Dia menegaskan, saat ini rakyat menunggu tindakan nyata dari PPATK, bukan sekadar omongan. PPATK jangan lari dari tanggung jawab lalu malah menyusahkan rakyat dengan kebijakan ngawur.
Jumhur lantas menyinggung soal temuan PPATK terkait dana jumbo Rp510 triliun dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disebut mengalir ke ASN dan politisi, tapi hingga kini belum jelas kelanjutannya.
“Itu uang banyak banget sampai ratusan triliun rupiah tidak jelas tapi kok malah didiamkan, bukannya diusut tuntas? Ada apa ini PPATK?" ujarnya curiga.
Ia mengingatkan, kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai jika negara terus permisif terhadap korupsi besar-besaran.
“Jadi sekali lagi, segera batalkan kebijakan pembekuan rekening rakyat yang 3 bulan tidak aktif dan segera juga tindaklanjuti korupsi-korupsi akbar yang sudah didata oleh PPATK, agar kalian tidak ditawur rakyat," pungkas Jumhur.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat/RMOL
Artikel Terkait
Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas
IPPR Geruduk DPR, Tolak Wacana Reformasi Polri: Yang Dibutuhkan Penguatan, Bukan Perombakan
Menkeu Purbaya Pastikan Rp 200 Triliun Tetap Nongkrong di Bank
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan